Polisi Tegaskan Tidak Benar melibatkan Kasus Penemuan Mayat Wanita di Lombok Tengah Dihentikan

TBNews.ntb. – Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, menegaskan tidak benar Polisi menghentikan penanganan kasus dugaan bunuh diri wanita di salah satu kos di Desa Kuta, Kecamatan Pujut beberapa waktu lalu.

“Kami Polres Lombok Tengah tidak pernah menghentikan kasus tersebut, kasus masih berjalan Sat Reskrim masih bekerja untuk mencari petunjuk – petunjuk baru dan alat bukti baru yang mengarah ke pembunuhan,” tegas Kapolres, Jumat (19/4).

Pucuk Pimpinan Polres Lombok Tengah mengutarakan saat ini, meskipun sedang melakukan penyelidikan mendalam dan upaya maksimal termasuk mencari keberadaan alat-alat bukti. 

“Sekali lagi saya tegaskan tidak benar bahwa penyidik ​​sat reskrim menghentikan kasus tersebut, kalau ada bukti – bukti baru yang kita peroleh nanti akan kita sampaikan,” kata Kapolres Lombok Tengah.

 

Baca Juga : Polisi Evakuasi Penemuan Mayat Wanita di Kos-Kosan di Lombok Tengah


Saat ini, lanjut Iwan, pihak Kepolisian dalam upaya pengungkapan kasus ini masih menunggu hasil digital forensik. Hal tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Jadi korban bunuh diri itu berdasarkan hasil outopsi yang kami terima dari dokter forensik. Hal itu tidak menutup kemungkinan dapat berkembang,” jelasnya.

“Kami tidak pernah menghentikan kasus ini pada hasil outopsi. Kasus ini masih berlanjut dan dalam proses,” imbuh Kapolres.

Jadi sementara, kata Iwan, penemuan mayat yang diduga bunuh diri tersebut masih mengungkap hasil outopsi, anggota Kepolisian masih bekerja keras untuk mengusut tuntas kasus ini, jadi kami mohon doanya agar kasus ini dapat terungkap.

“Kejadian penemuan mayat tersebut belum final, mudah-mudahan dalam waktu dekat hasil digital forensiknya dapat kita bisa mengungkap kasus penemuan mayat tersebut,” tutup Kapolres Lombok Tengah.