Pasangan Bukan Suami Istri di Mataram Digerebek Polisi Saat Asyik Konsumsi Sabu

TBNews.ntb –Pasangan bukan suami istri digerebek tim Opsnal Sat Resnarkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram saat tengah asyik mengkonsumsi Narkoba di rumah Kontrakannya Desa Ranjok, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (16/04) sekitar pukul 00:30 Wita dini.

“Keduanya masing – masing berinisial MAA, Pria 25 tahun asal Kecamatan Ampenan dan BM, Perempuan 29 tahun asal Kecamatan Sakra Lombok Timur,” kata Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH.,MH. kepada media ini, Rabu (17/04).

Keduanya saat diperiksa mengakui saat penggerebakan tengah menghisap narkotika jenis sabu yang dibawa oleh temannya beberapa saat sebelum tim opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram tiba.

Pejabat Utama Polresta Mataram itu menerangkan terkait keberhasilan pengungkapan yang dilakukan pihaknya tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat setempat yang sudah resah dengan transaksi narkoba yang sering dilakukan kedua pasangan tersebut.

“Atas informasi ini kami langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran inforamasi ini kami langsung bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua pasangan yang bukan suami istri tetapi tinggal serumah ini saat mereka tengah asyik mengkonsumsi Sabu,” terangnya.

Dari hasil penggeledahan diamankan 1,96 gram Sabu, kemudian beberapa alat konsumsi sabu seperti pipet modifikasi, bong serta peralatan lainnya juga ikut diamankan.

Tidak hanya itu, sambung Kasat Reskrim Polresta Mataram, sejumlah perlengkapan penunjang penjualan Narkoba seperti timbangan elektrik, klip kosong juga turut diamankan saat penggerebekan tersebut dilakukan.

“Kedua pelaku berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Kota Mataram untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tandas Kasatresnarkoba Polresta Mataram