Nekat Curi Hp di Lingkungan Polres, Pria di Bima Kota Diringkus Polisi

tribratnews.ntb.polri.go.id. – Sebuah aksi nekat mencuri handphone (HP) di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat yang paling aman, yakni Polres, berakhir dengan penangkapan oleh pihak berwajib.

Seorang pria paruhbaya berinisial RD (56) warga Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat tidak mengendahkan risiko ketika ia memutuskan untuk melakukan tindak kejahatan pencurian dilingkungan Mapolres Bima Kota.

Menurut keterangan yang diperoleh dari Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata S.I.K., Selasa (07/05) pelaku nekat tersebut telah tertangkap usai berhasil menggondol HP milik salah satu petugas kepolisian. Dalam melancarkan aksinya tersebut, pelaku memanfaatkan momen kelengahan petugas yang saat itu sedang memeriksa pihak keluarga RD.

“Saat kejadian kebetulan pelaku sedang menemani keluarganya yang dipanggil penyidik Polres Bima Kota terkait kasus lain,” terangnya.

Sadar Hpnya hilang, Personel Kepolisian tersebut kemudian bersama rekannya segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan CCTV. Setelah mengetahui identitas serta lokasi pelaku, Polisi kemudian melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan RD beserta satu orang lainnya yang diduga sebagai penadah barang curian.

“Kini, kedua pelaku berikut barang bukti telah kita amankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum selanjutnya,” terang AKBP Yuda.

Kapolres Bima Kota juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan, bahkan di lingkungan yang dianggap aman sekalipun. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya meningkatkan keamanan dan pengawasan di setiap lingkungan, termasuk di tempat-tempat yang dianggap aman sekalipun,” tutupnya.