Kapolres Lombok Tengah Janji Akan Tindak Tegas Anggotanya Apabila Terbukti Lakukan Pungli

TBNews.ntb. – Kapolres Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB)  AKBP Iwan Hidayat, S.I.K, berjanji akan menindak tegas oknum anggota yang diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli) di Sat Tahti.

Tanggapan tersebut ditegaskan Kapolres menanggapi aksi massa di depan Mapolres Lombok Tengah yang menyebut adanya praktek pungli yang dilakukan salah satu personel Sat Tahti Polres Loteng terhadap keluarga tahanan.

Pucuk pimpinan tertinggi Polres Lombok Tengah itu menyampaikan bahwa sebelum masa aksi melakukan demonstrasi, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya.

“Setelah ada pengaduan bahkan sebelum adanya aksi demo, kami langsung tindak lanjuti hal tersebut. Fungsi Propam Polres Lombok Tengah sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Sat Tahti,” katanya kepada media ini, Senin (01/04).

Perwira Menengah Polri itu menegaskan, bahwa jika aduan atau laporan masyarakat tersebut terbukti benar, maka oknum anggota yang diduga melakukan pungli tersebut akan diberikan sanksi tegas.

Baca Juga : Kapolres Lombok Tengah Imbau Orang Tua Awasi Anak Saat Ramadhan

“Saat ini kita masih dalam proses, jika nanti benar terbukti kami akan tindak tegas bahkan sidang disiplin bila perlu,” tegas Kapolres Lombok Tengah.

Lebih lanjut, Iwan menyebut seperti sejumlah hal yang disampaikan oleh masa aksi terkait adanya praktek pungli disemua fungsi atau unit di Polres Lombok Tengah. Kapolres Lombok Tengah menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

Iwan justru menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat, apabila menemukan atau melihat adanya anggota Polri khususnya di wilayah hukum Polres Lombok Tengah melakukan pungli agar tidak segan untuk melaporkannya.

“Saya rasa pernyataan tentang semua fungsi atau unit di Polres Lombok Tengah yang melakukan pungli itu tidaklah benar. Kami (Polri) justru menghimbau bagi masyarakat jika menemukan ada anggota polisi melakukan pungli atau pelanggaran untuk dapat langsung dilaporkan. Kami jamin laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” ucapnya.