Hasil Razia Cafe di Mataram, Polisi Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol yang Tak Miliki Izin Edar

TBNews.ntb – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyita ratusan botol minuman beralkohol beragam merek dan jenis dari hasil kegiatan razia puluhan kafe di wilayah hukumnya.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Rabu, (17/04) menerangkan bahwa pihaknya menyita ratusan botol minuman beralkohol tersebut dalam kurun waktu sepekan usai Lebaran idul fitri 1445 Hijirah.

“Terkait tindakan Kami (Polri) selanjutnya terhadap minuman beralkohol yang berhasil disita ini akan langsung kami musnahkan,” katanya.

Kompol Yogi menjelaskan bahwa pihaknya menyita puluhan botol minuman beralkohol tersebut lantaran, sejumlah pemilik kafe tidak dapat memperlihatkan izin edar dan jualnya.

Tindak lanjut dari penyitaan ini, Polresta Mataram memberikan surat teguran dan imbauan kepada para pemilik kafe yang terungkap menjual minuman beralkohol tanpa izin edar.

“Apabila masih kami temukan mereka menjual tanpa izin edar, maka akan tindak sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggiatkan razia kafe di wilayah hukum Polresta Mataram dalam rangka menjaga situasi tetap kondusif melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Karena kita ketahui bersama bahwa peredaran minuman beralkohol tanpa izin edar ini banyak memberikan dampak negatif, berujung pada perbuatan pidana hingga gangguan kamtibmas. Jadi, kegiatan ini bagian dari upaya pencegahan,” ucap Kompol Yogi.

Menurut catatan Polresta Mataram, minuman beralkohol beragam merek dan jenis tanpa izin edar yang disita selama sepekan usai Lebaran 2024 yakni sebanyak 445 botol. Selain dari hasil giat Polresta Mataram, ada juga sitaan polsek jajaran, seperti Polsek Narmada dan Selaparang.

Modus penjualan tanpa izin edar ini, Lanjut Kasat Reskrim Polresta Mataram juga menjadi catatan pihak kepolisian, salah satunya ditemukan kafe berkedok warung makan serta angkringan.

“Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan akan rutin melakukan razia demi terciptanya kondusivitas keamanan di wilayah hukum Polresta Mataram,” tutup Yogi.