Polisi Tangkap Pria Asal Sumbawa yang Tega Gelapkan Motor Teman Demi Biaya Pacaran

TBNews.ntb. – Polisi menangkap seorang pria inisial M (30) asal Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) lantaran dilaporkan melakukan tindak kejahatan penggelapan motor milik temannya.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Regi Halili saat dikonfirmasi Jum’at (19/04) membenarkan perihal penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku ditangkap hari ini di sebuah kos milik temannya di Karang Cemes, Sumbawa.

Dari hasil interogasi, pelaku M sudah mengakui perbuatannya, ia sengaja menggadai motor milik temannya tersebut senilai Rp 1,5 Juta sebagai biaya kencang dengan sang pacar.

“Motor korban digadai oleh pelaku untuk modal kencan dengan pacarnya. Uang itu dipakai untuk sewa hotel dan kebutuhan lain,” jelas Kasat Reskrim Polres Sumbawa.

Regi menjelaskan, kasus penggelapan itu terjadi 17 April 2024 sekitar pukul 19.00 wita di Pasar Seketeng, Sumbawa. Awalnya, terduga pelaku bertemu dengan korban dan meminjam sepeda motornya untuk mengambil sayur di rumahnya.

“Karena kenal dan sering bertemu di lokasi, korban lantas meminjamkan sepeda motor merek scoopy miliknya,” terang Kasat.

Namun, hingga malam, pelaku ini tidak kunjung kembali. Korban kemudian mendapatkan informasi bahwa motornya tersebut digadaikan di Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa.

“Kerena keberatan, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Sumbawa. Dan Setelah diselidiki, pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti,” tandas Regi.