Polisi Olah TKP Peristiwa Kebakaran Mobil Pikap di Sumbawa

TBNews.ntb. – Petugas Kepolisian dari Polsek Empang,  jajaran Polres Sumbawa, Polda NTB melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait peristiwa kebakaran satu unit mobil pengangkut barang (pikap) yang berujung kecelakaan di jalan raya.

“Peristiwa kebakaran mobil jenis Mega Carry warna putih itu terjadi di Jalan Raya Lintas Sumbawa-Bima Km 110, tepatnya di jalan lurus tanjakan Dusun Kunil, Desa Labuhan Pidang, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) Jumat (19/04), sekitar pukul 16.00 Wita,” kata Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Empang IPTU Nakmin saat dikonfirmasi Sabtu (20/4/2024).

Pejabat Polres Sumbawa itu mengungkapkan, usman yang mengendarai pikap bersama istri dan anaknya sedang melaju menuju Desa Brangkolong, Kecamatan Plampang mengangkut perlengkapan tanam bawang seperti obat-obatan, bibit dan yang lainnya. Kemudian, tepat di sekitaran TKP sekitar pukul 16.00 WITA, tiba-tiba korban melihat dari kaca spion mobilnya, kobaran api yang menyala di bagian bak belakang.

“Saat itu juga korban bersama istri dan anaknya berhenti kemudian mencoba memadamkan api dan menyelamatkan barang-barang bawaan. Namun api dengan cepat membesar sehingga membakar seluruh barang bawaan serta mobil,” terang Iptu Nakmin .

“Kami masih lakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran,” imbuhnya.

Tidak berselang lama, lanjut Iptu Nakmin tiba-tiba mobil berjalan mundur sendiri dalam posisi terbakar dan terjun ke dalam jurang. Akibatnya, mobil dan barang bawaan ludes terbakar di dalam jurang.

“Beruntung dari kejadian tersebut tidak menimbulkan adanya korban jiwa. Namun korban mengalami kerugian sekitar Rp 280.000.000,” tandas Kapolres.