Polisi Buru Pelaku Pencurian Kerang Mutiara Senilai Ratusan Juta di Lombok Timur

TBNews.ntb. –  Aksi pelaku pencurian kerang mutiara senilai Rp 772,9 juta terjadi di sebuah perusahaan budidaya kerang mutiara Perseroan Terbatas (PT) Kaliman di Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut polisi, pencurian terjadi pada hari Sabtu (27/3/2024). Saat itu sejumlah karyawan yang hendak melakukan kegiatan rutin membersihkan mutiara. Lalu sejumlah karyawan menemukan ratusan kerang telah raib. Kerugian perusahaan pun diperkirakan mencapai Rp 772,9 juta.

“Pada saat pelapor bersama rekan yang lainnya sampai di lokasi untuk melakukan bersih-bersih kerang siput, saat itu pelapor menemukan kalau kerang siput sudah hilang atau tidak ada di dalam poketnya,” kata Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra, Senin (01/04).

Seperti diberitakan sebelumnya, Dharma mengaku telah menerima laporan kasus tersebut dari salah satu karyawan berinisial TS. Pihaknya masih memeriksa sejumlah keterangan saksi untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pencurian.

“Kasus ini masih kita selidiki, dan sudah memeriksa beberapa saksi,” kata Dharma.