Teken MOU, Polda NTB dan APJII Sepakati Penertiban Pemberi Layanan ISP Ilegal

tribratanews.ntb.polri.go.id – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dan Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII) Wilayah Bali – Nusa Tenggara (Nusra) sepakat untuk menertibkan pemberi layanan internet atau internet service provider (ISP) yang beroperasi secara ilegal.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara pihak Polda NTB dengan APJII Bali-Nusra yang digelar di Ballroom Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, pagi tadi Rabu (08/05).

Kapolda NTB Irjen Pol. Raden Umar Faroq dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman tersebut menyatakan bahwa kesepakatan antara Polda NTB dan APJII ini merupakan langkah pihaknya dalam mendukung upaya pemerintah guna meningkatkan pendapatan negara dari ISP yang beroperasi secara legal.

“Jadi, kalau sudah legal, tentu akan memberikan kontribusi besar ke pemerintah berupa PNBP (pendapatan negara bukan pajak),” katanya.

Menurut Pucuk Pimpinan Polda NTB itu, kebergantungan masyarakat pada dunia teknologi saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah, salah satunya imbas yang mengarah pada maraknya pertumbuhan ISP yang beroperasi secara ilegal di Provinsi NTB.

“Ilegal ini maksudnya yang tidak berizin tanpa mengikuti aturan Undang-Undang Telekomunikasi,” ucap Irjen Umar Faroq.

Disebutkan Jenderal Bintang Dua itu, dari informasi APJII Bali-Nusra, diperoleh informasi bahwa ada sekitar lebih dari seribu ISP ilegal yang beroperasi di wilayah NTB, khusus untuk wilayah Lombok Timur tercatat sekitar 700 ISP ilegal. Keberadaan ISP ilegal banyak berjamur di kompleks perumahan maupun perkantoran.

“Kondisi seperti ini yang perlu ditertibkan. Kenapa di Lombok Timur itu lebih banyak yang ilegal dari pada yang legal? Karena jumlah penduduknya banyak, jadi ini perlu diperhatikan juga,” Kapolda NTB.

Dengan adanya informasi yang telah ditindaklanjuti dalam nota kesepahaman ini, Kapolda NTB berharap APJII Bali-Nusra dapat mendukung upaya pihak Kepolisian dalam menertibkan ISP ilegal.

“Mudah-mudahan dengan keterlibatan Polda NTB di sini, anggota APJII makin bertambah, banyak ISP yang beroperasi secara legal sehingga berdampak pada peningkatan nilai PNBP,” Tandas Irjen Umar Faroq.