Operasi Keselamatan Rinjani Tahun 2024 Mulai Digelar Polda NTB dan Jajaran, Ini Sasarannya

TBNews.ntb. –  Operasi Keselamatan Rinjani Tahun 2024 oleh Polda NTB dan Seluruh Polres Jajaran Resmi Dimulai Hari ini, Senin 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024 Mendatang Secara Serentak di Seluruh Wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Adapun Sasaran Khusus Dalam Operasi Kepolisian Terpusat yang Dilaksanakan oleh Polda NTB dan Seluruh Polres Jajaran ini Menyasar :
– Pengendara yang Menggunakan Ponsel Saat Mengemudi Kendaraan Motor/Mobil

– Pengendara yang Masih Dibawah Umur/ Belum Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM)

– Pengendara Sepeda Motor Berboncengan Lebih dari 1 Orang

– Tidak Menggunakan Helm SNI (Motor) dan Sabuk Pengaman (Mobil)

– Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol (Mabuk)

– Melawan Arus Lalu Lintas

– Berkendara Melebih Batas Kecepatan

– Over Dimension dan Overload.

– Penggunaan Knalpot yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Knalpot Brong)

– Kendaraan yang Menggunakan Strobo dan Sirine (Tidak Sesuai UU 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ)

– Kendaraan yang Menggunakan Nomor Polisi Khusus/Rahasia

Polda NTB menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap Patuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan diri kita sendiri dan orang lain. Keselamatan berlalu lintas guna terwujudnya Indonesia Maju.