Operasi Keselamatan Rinjani Tahun 2024 Mulai Digelar Polda NTB dan Jajaran, Ini Sasarannya
04 March 2024 - 11:00 WITATBNews.ntb. – Operasi Keselamatan Rinjani Tahun 2024 oleh Polda NTB dan Seluruh Polres Jajaran Resmi Dimulai Hari ini, Senin 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024 Mendatang Secara Serentak di Seluruh Wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Adapun Sasaran Khusus Dalam Operasi Kepolisian Terpusat yang Dilaksanakan oleh Polda NTB dan Seluruh Polres Jajaran ini Menyasar :
– Pengendara yang Menggunakan Ponsel Saat Mengemudi Kendaraan Motor/Mobil
– Pengendara yang Masih Dibawah Umur/ Belum Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM)
– Pengendara Sepeda Motor Berboncengan Lebih dari 1 Orang
– Tidak Menggunakan Helm SNI (Motor) dan Sabuk Pengaman (Mobil)
– Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol (Mabuk)
– Melawan Arus Lalu Lintas
– Berkendara Melebih Batas Kecepatan
– Over Dimension dan Overload.
– Penggunaan Knalpot yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Knalpot Brong)
– Kendaraan yang Menggunakan Strobo dan Sirine (Tidak Sesuai UU 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ)
– Kendaraan yang Menggunakan Nomor Polisi Khusus/Rahasia
Polda NTB menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap Patuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan diri kita sendiri dan orang lain. Keselamatan berlalu lintas guna terwujudnya Indonesia Maju.