Kurang Dari 1×24 Jam Terima Laporan, Polisi Berhasil Amankan 3 Pelaku Penganiayaan di Mataram

TBNews.ntb. – Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan tiga tak terduga pelaku kejahatan terhadap korban Haerul Rizal, (33) seorang tukang parkir di salah satu ritel modern di Jalan Sultan Kaharudin, Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketiga pelaku rendering tersebut masing – masing berinisial HI (26), FH, (18) dan SH (16). Ketiganya merupakan warga Sekarbela, Kota Mataram. Mereka ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram pada Jum’at (19/04).

“Penangkapan pelaku ketiga ini, keberhasilan yang kita lakukan kurang dari 1×24 Jam setelah menerima laporan dari korban pada Kamis (18/04) kemarin. Kami bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di sekitar Lokasi kejadian,” Jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH saat dikonfirmasi usai penangkapan para pelaku, Jum’at (19/04).

Dijelaskan Yogi, setelah mengungkap identitas para pelaku dari remakan CCTV dan keterangan saksi yakni teman korban dan beberapa orang lainnya yang saat itu berada di lokasi kejadian. Kemudian, Pihak Kepolisian langsung bergerak mencari keberadaan para pelaku serta pengamanan ketiganya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

“Para pelaku barang bukti saat ini sudah kami amankan di Polresta Mataram guna proses hukum lebih lanjut,” Tandas Yogi.

Terkait kronologi kejadian lanjut Kasat Reskrim, yakni pada hari Kamis (18/04) sekitar Pukul 17.00 wita, korban mencari temannya yang bekerja sebagai juru parkir di lokasi kejadian.

Namun secara tiba-tiba para pelaku tak terduga datang dan langsung memukul korban pada bagian kepala berkali-kali. Korban yang tak terima kemudian melaporkan hal tersebut kepihak Kepolisian.