Ketahuan Bawa Bom Ikan, Polisi Amankan 9 Nelayan di Perairan Lombok Timur

TBNews.ntb. – Direktorat Polairud Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan sembilan orang nelayan, lantaran kedapatan membawa bom ikan di wilayah perairan Pantai Serewe, Kabupaten Lombok Timur.

“Ada sembilan nelayan yang ditangkap, karena membawa bahan peledak untuk menangkap ikan,” kata Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol Andree Ghama Putra di Mataram, Rabu, (24/04).

Perwira menengah (Pamen) Polri itu menerangkan terkait penangkapan nelayan yang menggunakan dua perahu tersebut yakni perahu motor singo edan dan perahu motor pemburu dolar, ditemukan membawa bahan peledak atau bom ikan yang diduga akan digunakan untuk penangkapan ikan.

“Kami menyita bom ikan dari perahu motor singo edan sebanyak 9 botol berisikan pupuk yang sudah diolah dan 8 buah detanator. Dan di perahu motor lainnya sebanyak sembilan botol bahan peledak yang sudah diolah dan tujuh buah detanator,” terang Dir Polairud Polda NTB.

Baca Juga : Polisi Berhasil Amankan Pelaku Jambret di Lombok Tengah

Kombes Andree mengatakan penangkapan itu berhasil dilakukan pihaknya berdasarkan hasil penyelidikan dan setelah terbukti langsung dilalukan penindakan dengan melakukan patroli serta mengamankan para nelayan berserta barang bukti berupa bom ikan.

Adapun sebilan orang nelayan tersebut di antaranya masing-masing berinisial AM, ZR, HS, ZN, MH, SL, AS, MH dan GN asal wilayah Kabupaten Lombok Timur, NTB.

“Mereka diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Markas Direktorat Polairud Polda NTB guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.berupa bom ikan.