Beranda / Respons Cepat Polisi, Pertemukan Pelajar yang Dilaporkan Hilang dengan Keluarga

Respons Cepat Polisi, Pertemukan Pelajar yang Dilaporkan Hilang dengan Keluarga

✍️ Administrator 📅 Rabu, 23 September 2026 WITA 👁 9 views
Respons Cepat Polisi, Pertemukan Pelajar yang Dilaporkan Hilang dengan Keluarga

tribratanews.ntb.polri.go.id.  Personel Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Wawo, Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menemukan seorang pelajar perempuan berinisial SS (15) yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.

 

SS ditemukan dalam keadaan aman dan sehat di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Selasa (22/9/2026).

 

Kapolsek Wawo IPTU Eka Farman, S.H., M.H., mengatakan pencarian dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kehilangan SS pada 17 September 2026.

 

“Setelah menerima laporan, kami langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan pencarian dan penyelidikan guna mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” kata IPTU Eka Farman.

 

Salah satu langkah yang dilakukan petugas adalah melacak nomor telepon seluler SS melalui Check Post (CP). Hasil pelacakan menunjukkan titik keberadaan di wilayah Lingkungan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

 

Pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 20.00 WITA, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Wawo mendatangi lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan dengan mendatangi sejumlah penghuni kos serta menunjukkan foto SS.

 

Dari keterangan yang diperoleh, petugas mendapat informasi bahwa SS sebelumnya berada di sekitar lokasi dan kemudian pergi bersama seorang teman laki-laki.

 

Pencarian dan penyelidikan dilanjutkan pada Sabtu (19/9/2026) dengan kembali melakukan pelacakan untuk memastikan keberadaan SS.

 

Setelah beberapa hari melakukan pencarian, personel Unit Reskrim akhirnya menemukan SS di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 13.20 WITA.

 

“Alhamdulillah, yang bersangkutan berhasil ditemukan dalam keadaan aman. Setelah itu, kami bersama pihak keluarga membawanya untuk dipertemukan dengan keluarganya di Kecamatan Wawo,” ujarnya.

 

SS kemudian dibawa ke rumah neneknya di Desa Maria Utara, Kecamatan Wawo. Sekitar pukul 15.45 WITA, SS dibawa ke Mako Polsek Wawo untuk dimintai keterangan mengenai kepergiannya dari rumah.

 

Dari hasil klarifikasi, SS menerangkan bahwa dirinya meninggalkan rumah atas kemauan sendiri karena merasa takut dimarahi kedua orang tuanya. SS juga menyampaikan bahwa kepergiannya bukan karena adanya paksaan dari pihak lain.

 

Personel Unit Reskrim Polsek Wawo selanjutnya memberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar SS tidak kembali meninggalkan rumah tanpa memberitahukan kepada orang tua atau keluarga.

 

“Kami juga mengingatkan pentingnya komunikasi antara orang tua dan anak. Pengawasan keluarga perlu ditingkatkan agar persoalan yang dihadapi anak dapat diketahui dan diselesaikan sejak awal,” kata IPTU Eka.

 

Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 17.45 WITA. SS selanjutnya diserahkan kepada orang tuanya di Mako Polsek Wawo dalam keadaan aman dan sehat untuk kembali berkumpul bersama keluarga.

 

Kapolsek Wawo menegaskan pihaknya akan terus memberikan pelayanan dan merespons setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan anak dan membutuhkan penanganan serta perlindungan.

 

“Kami akan terus memberikan respons terhadap setiap laporan masyarakat. Untuk persoalan yang menyangkut anak, kami juga mengedepankan upaya perlindungan dan penanganan secara tepat,” pungkasnya.

Bagikan artikel ini: