Warga di Lombok Timur Ucapkan Terima Kasih ke Polisi Setelah Motornya yang Sempat Dicuri Dikembalikan

tribratanews.ntb.polri.go.id – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur mengembalikan barang bukti kendaraan hasil pengungkapan kasus kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor) selama pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2024.

Salah satu kasus yang diungkap oleh Polres Lombok Timur ialah pencurian kendaraan milik warga bernama Fahmi Paris. Kendaraan tersebut hilang di wilayah Jerowaru, Lombok Timur pada tanggal 25 Mei 2024.

Senyum sumringah terpancar dari wajah Fahmi Paris saat ia menerima kembali kendaraannya yang sebelumnya hilang karena dicuri. Fahmi Paris mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Polres Lombok Timur atas keberhasilan mereka dalam menemukan dan mengembalikan kendaraannya yang hilang. Hal itu karena motor tersebut merupakan sumber mata pencahariannya.

“Terimakasih kepada bapak Kapolres bapak Kasat dan jajarannya atas pengungkapan kasus dan sudah mengembalikan sepeda motor saya, yang saya gunakan untuk bekerja sehari-hari,”ujar Fahmi dengan penuh rasa lega. Minggu (24/06).

Sementara itu, Kapolres Lombok Timur, AKBP Hariyanto, SH., S.I.K., menyatakan bahwa keberhasilan mengembalikan kendaraan milik Fahmi Paris adalah bukti dari komitmen Polres Lombok Timur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia juga menegaskan pencapaian yang membanggakan dari operasi tersebut adalah mengungkap kasus terbanyak di tingkat Polda NTB, sehingga Polres Lombok Timur menjadi peringkat pertama.

“Kami selalu berusaha untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, dan keberhasilan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus berupaya memberikan pelayanan yang prima,”tambahnya.

Senyum bahagia Fahmi Paris saat menerima kembali kendaraannya tidak hanya menjadi cerita pengharapan bagi dirinya sendiri, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus percaya kepada aparat kepolisian. Termasuk mendukung kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.