LOADING

Type to search

Uncategorized

Jangan Konvoi Malam Pergantian Tahun, Pasti Kena Tilang

Share

Kota Bima, NTB (30/12) – Jangan konvoi kendaraan saat malam tahun baru. Jika tidak ingin ditilang Sat Lantas Polres Bima Kota.

Begitu warning yang disampaikan Kasat Lantas Polres Bima Kota Iptu Risqi Adrian Eka Kurniawan, Kamis (30/12) pagi ini.

“Dalam malam pergantian tahun kami berharap tidak ada kegiatan kegiatan seperti konvoi, arak-arakan dan kegiatan yang dapat menghambat arus lalulintas,”kata Iptu Risqi.

Kasat Lantas berharap, di malam pergantian tahun sebagusnya memperbanyak ibadah atau merayakan bersama keluarga dirumah.

“Kami selaku kasat lantas akan memberikan tindakan tegas terukur bagi para pelanggar lalulintas yg melaksanakan perayaan tahun baru dengan balap liar, konvoi atau arak- arakan,”tegasnya.

Arak-arakan dan konvoi sebut Itpu Risqi, dapat mengganggu kamseltibcar lantas. “Ini termasuk kegiatan yang melanggar undang undang karantina karena dapat menimbulkan kerumunan.

“Saya sampaikan kembali agar masyarakat paham bahwasannya virus covid 19 masih belum berakhir dan harus kita putuskan secara bersama,”imbaunya.

Diujung, Kasat Lantas kembali mengingatkan, jangan melaksanakan konvoi dan euforia berlebihan dalam merayakan malam pergantian tahun. Patuhi aturan lalulintas dan junjung etika berlalulintas dijalan raya.

 37 total views,  1 views today

Tags:

You Might also Like