LOADING

Type to search

Binkam Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Woko Melaksanakan Pengamanan Vaksinasi

Share

tribratanews.ntb.polri.go.id – Bertempat di Puskesmas Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, Bhabinkamtibmas Desa Woko Polsek Pajo, Melaksanakan Pengamanan dan Pengawasan giat Vaksinasi. Kamis (22/07/2021).

Sebelum dilaksanakan Vaksinasi terlebih dahulu masyarakat dilaksanakan pemeriksaan screning terlebih dahulu dan selanjutnya yang sudah melaksanakan Vaksin akan mendapat kartu Vaksinasi.

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Pajo IPDA Rusnadin, S.H., Mengatakan adapun sasaran yang melaksanakan Vaksinasi masyarakat dan lansia Desa Woko, Kecamatan Pajo. Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan capaian vaksinasi dan merupakan wujud pelayanan Polri dan salah satu bentuk kepedulian mendukung program pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus COVID- 19.

“Tujuan daripada pengamanan pelaksanaan vaksinasi ini dalam rangka memberikan keamanan ketertiban dan kelancaran giat vaksinasi yang dilaksanakan oleh tim Vaksinator ” Ujar Kapolsek IPDA Rusnadin, S.H.

Rincian kegiatan pemberian vaksinasi terhadap warga masyarakat Desa Woko dan Pelayanan dipuskesmas Ranggo Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu Tanggal 19 Juli 2021 sebagai berikut, Peserta vaksin : 38 orang, Capaian vaksin : 38 orang, Orang di tunda vaksin : – orang, Jumlah vaksin yang digunakan : 4 vial, Stok sisa vaksin Sinovac : 7 vial, Total Vaksinasi Massal Covid-19 Desa Woko dan Pelayanan dipuskesmas Ranggo : 38 Orang.

Dalam kegiatan pemantauan, petugas menghimbau bagi warga calon penerima Vaksin agar tetap disiplin dan mematuhi Protokol Kesehatan.

“Setelah adanya pemberian Vaksinasi ini kita minta warga agar tetap terapkan Protokol Kesehatan”, Ucapnya

Selain memberikan Himbauan Vaksinasi Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Selain memberikan himbauan Protokol Kesehatan kami juga memberikan himbauan terkait PPKM Mikro di Kabupaten Dompu dengan tujuan menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat terkait meningkatnya angka COVID 19 di Indonesia sesuai instruksi MENDAGRI Nomor 9 Tahun 2021, dan Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 180/KUM/2021, Surat Edaran Bupati Dompu Nomor 360/305/BPBD/VII/2021”, tutupnya.

 25 total views,  1 views today