Kerap Transaksi Narkoba Dipinggir Jalan, Pria Asal Lopok Diringkus Polres Sumbawa
Share

tribratanews.polri.go.id -Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus SM lelaki 40 Tahun asal Desa Pungkit Kecamatan Lopok. SM merupakan terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, Ia diringkus tepatnya di pinggir jalan Dusun Pungkit Beru Desa Pungkit Kecamatan Lopok (16/7/2021).
Dari tangan SM pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2 gram, 3 bendel klip obat, 1 buah pipa kaca, 1 buah wadah untuk isi kaca, 1 unit handphone,3 bungkus rokok PS Djeram
dan Uang tunai Rp. 50.000,-.
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan keberhasilan Sat Narkoba Polres Sumbawa tersebut dan membeberkan “Penangkapan SM ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga akan gerak gerik SM, Saat di TKP anggota sat narkoba melakukan penggeledahan badan dan menemukan 2 poket sabu-sabu didalam bungkus rokok PS Djarem milik SM. Saat di introgasi SM mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.” jelas kasi Humas.
Kasi Humas jug menerangkan barang bukti lain nya , ditemukan di kediaman milik SM. “Setelah melakukan penggeledahan badan, anggota Sat Narkoba juga mendatangi kediaman SM dan menyita barang bukti lain nya.” tambahnya.
Saat ini SM sedang dalam proses penyidikan yang di tangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Pihak kepolisian juga menyatakan akan mendalami asal barang haram tersebut. (hum)
31 total views, 1 views today