LOADING

Type to search

Uncategorized

(KDRT) Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan menggunakan Sabit

Share

tribratanews.ntb.polri.go.id – Pada hari Jum’at tanggal 11 juni 2021 sekitar pukul 17.00 Wita bertempat di Dsn. Pamong Raya Des. Suka Damai Kec. Manggelewa Kab. Dompu telah terjadi tindakan Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) dengan cara memukul menggunakan Sabit, yang di Lakukan oleh Sdr. U, Laki, Umur sekitar 26 tahun, Supir, Islam, Dsn. Pamong Raya, Des. Suka Damai Kec. Manggelewa Kab. Dompu terhadap istrinya selaku Korban Sdri. J, Perempuan, Umur 23 tahun, Islam,Urt, Dsn. Pamong Raya Ds. Suka Damai Kec. Manggelewa Kab Dompu, Sehingga Istrinya (Korban) mengalami luka Robek bagian Kepala.

Kronologis Kejadian Berawal dari Suaminya sdr. U ( terduga pelaku ) pulang kerja dari Dompu, sesampai di rumahnya tidak menemukan Istrinya sdri. Jas ( korban ), karena banyak masalah dari awalnya dan di tambah karena kecapean baru pulang kerja, terus suaminya ( terduga pelaku ) mencari istrinya ( korban ) di sekitaran lingkungan tempat tinggalnya, karena tidak menemukan istrinya ( korban ) Sdr. U ( terduga pelaku ) pulang kembali ke rumahnya, gak lama kemudian Suaminya ( terduga pelaku ) sampai di rumah, terus istrinya ( korban ) pulang karena melihat instrinya pulang terduga pelaku ( suaminya ) menyuruh korban ( istrinya ) untuk pergi lagi supaya untuk menghindari dari kemarahannya, dengan di suruh untuk pergi oleh terduga pelaku ( suaminya ) instrinya menolak untuk tidak pergi dengan menendang kandang ayam dan mengeluarkan bahasa anjing, karena tidak terima dengan bahasa dan cara istrinya tersebut terduga pelaku langsung memukul istrinya dengan menggunakan sabit sehingga korban mengalami luka robek bagian kepalanya, karena merasa terluka dan keluar darah di kepalanya korban langsung pergi dari rumahnya untuk minta bantuan kepada tetangga atau keluarganya di sekitar lingkungan rumahnya untuk di bawa ke puskesmas Soriutu untuk mendapatkan perawatan medis.

Pada pukul 17.30 wita anggota piket jaga Polsek Manggelewa di informasikan oleh Kepala Desa Nusa Jaya untuk menyampaikan bahwa di Desanya ada kejadian KDRT, selanjutnya Anggota piket jaga Polsek Manggelewa menuju ke TKP tepatnya di Dsn. Pamong Raya Des. Nusa Jaya Kec. Manggelewa Kab. Dompu yang di pimpin langsung oleh Ps. Kanit Spkt 1 AIPDA SYAFRIN bersama Anggota piket jaga Lainnya, sesampai di TKP Anggota Piket jaga langsung mengamankan terduga pelaku untuk di amankan di Mapolsek Manggelewa untuk menghindari adanya hal2 yang tidak di inginkan.

 85 total views,  1 views today