LOADING

Type to search

Reskrim UMUM

Brantas Narkoba, Tim Opsnal Narkoba Polres Dompu Ringkus NK Asal Kempo

Share

tribratanews.ntb.polri.go.oid – Berantas Narkoba di wilayah Hukum Polres Dompu, Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil melakukan penangkapan terhadap yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu. Selasa (27/07/21).

Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada salah satu rumah yang merupakan tempat transaksi narkotika jenis shabu-shabu menindak lanjuti informasih tersebut tiem opsnal yang di pimpin oleh KBO Satresnarkoba IPDA AGUSTAMIN S.H, Melaksanakan pantauan di sekitar rumah yang di curigai tersebut, Melihat aktifitas yang mencurigakan tiem langsung melakukan upaya penangkapan terhadap seorang wanita yang berinisial NK tersebut.

Dalam penangkapan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polres Dompu terhadap tersangka NK (38 THN) lamat : Dusun Pali, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu dan ditemukan barang bukti 1 (Satu) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 0.80 Gram Dan berat netto 0.44 Gram,1 (satu) Unit timbangan digital,1 (satu) Unit kotak kecamata, 3 (tiga) Unit Hp, 1 (satu) bundel plastik klip transaparan, 1 (satu) buah korek api yang sudah di modif, 1 (satu) buah skop yang sudah di modif terbuat dari sedotan, uang sejumlah Rp. 19.445.000,00 (sembilan belas juta empat ratus empat puluh lima ribu).

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Iptu Ramli, SH mengatakan bahwa benar telah dilakukan penangkapan tyerhadap tersangka berinisial NK (38 Thn?) beralamat di Dusun Pali, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. NK di tangkap terkait laporan masyarakat memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu.

“NK kami lakukan penangkapan di rumahnya, pada saat dilakukan penangkapan sdri NK yang sebelumnya berusahan sembunyi di rumah tetangganya pada saat tiem melakukan penangkapan, selanjutnya sebelum di lakukan penggeledahan terlebih dahulu Tiem opsnal mamanggil saksi umum untuk menyaksikan jalanya proses penggeledahan dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti shabu-shabu”,ujar Ramli.

Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Dompu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 31 total views,  1 views today