LOADING

Type to search

UMUM

Seksi Hukum Polres Lombok Utara Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum

Share

tribratanews.ntb.polri.go.id – Lombok Utara, Polda NTB – Seksi Hukum (Sikum) Polres Lombok Utara, gelar sosialisasi dan penyuluhan hukum yang bertempat di Aula Sarja Arya Racana Polres setempat, Rabu (01/2/2023)

Sosialisasi dan penyuluhan hukum ini dipimpin langsung Wakapolres Lombok Utara Kompol Samnurdin, SH didampingi Kasi Hukum Polres Lombok Utara Iptu Agus Sugianto, SH

Terlihat hadir dalam kegiatan ini, Perwakilan dari Satfung Polres Lombok Utara dan Kasium Polsek jajaran Polres Lombok Utara.

Dalam sosialisasi dan penyuluhan hukum kali ini, Kasi Hukum Polres Lombok Utara menyampaikan materi sosialisasi hukum tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi Olahraga dalam Perkab 10 tahun 2022 Tanggal 28 Oktober 2022 terkait tata cara kompetisi olahraga.

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK., MH diwakili Wakapolres Lombok Utara Kompol Samnurdin, SH mengatakan terkait kompetisi olahraga yang akhir-akhir ini makin marak diselenggarakan diseluruh wilayah indonesia maupun giat keramaian lainnya dan terkait pengamanan dan didalam Perpol 10 tahun 2022 tersebut diatur semuanya dan juga ada Pemilu” Ujar rang Nomor 2 di Jajaran Polres Lombok Utara ini.

Lebih lanjut Ia mengatakan mengenai izin harus benar-benar dilihat tingkat kerawanannya dan terkait anggota agar para Kanit Provos ditiap polsek agar jangan membantu anggota yang kategorinya kurang baik agar diajukan saja dan proses sesuai mekanismenya

“Diharapkan agar kita bisa tegas dan tegakkan aturan. Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini merupakan kegiatan rutin di laksanakan di Jajaran Polres Lombok Utara” beber Wakapokres yang akrab disapa Amaq Najwa ini.

Ia juga menyebutkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga memberikan penekanan agar Personil tidak melakukan pelanggaran yang bisa menurunkan citra Polri dan dapat melaksanakan tugas dengan baik.

Dikesempatan lain pihak Kasi Hukum Polres Lombok Utara Iptu Agus Sugianto, SH menyampaikan bahwa (materi akan di kirimkan) terkait izin bahwa aturan terbaru mengenai mekanisme kompetisi olahraga mulai pengurusan izin kegiatan sampai dengan selesai kegiatannya dan terkait jangka waktu dalam pengurusan izin kegiatan olahraga jangka waktunya yang terbaru adalah 21 hari

“Mulai proses persiapan pengurusannya, jadi aturan Perpol ini jelas menggugurkan aturan yang terdahulu. Rekomendasi di lihat dari aspek keamanan dan jangka waktu pengajuan izn dan kondisi lapangan atau Stadion terkait situasi dan jalur masuk keluarnya penonton agar sesuai dgn ketentuan yang sudah ada, dan Sasaran pengamanan adalah, orang, tempat dan barang” bebernya

Sementara itu Kasi Propam AKP Nyoman Suardika yang menyampaikan agar para anggota provos harus betul-betul mengecek terkait persiapan anggota yang akan melaksanakan tugas dari awal persiapan.

“Jalannya kegiatan dan sampai selesai kegiatan serta melihat sikap tampang dan lainnya dalam hal pelaksanaan tugas tugasnya” tegas AKP Nyoman Suardika.

 79 total views,  1 views today

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *