Transaksi Narkoba Digagalkan Polres Lombok Tengah, Dua Pria Asal Pujut Diciduk

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Dua pria berinisial DR dan EM, warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), diringkus aparat kepolisian seusai terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

“Iya, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku pengedar sabu dari wilayah Kecamatan Pujut,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Lombok Tengah, Iptu Fedy Miharja, membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku. dalam keterangan resminya, Senin (14/4/2025).

Kasus ini, jelas dia, terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari warga pada Jumat, 11 April 2025, sekitar pukul 16.03 WITA. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas jual beli narkotika di lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mengamankan DR dan melakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 8,57 gram.

Informasi yang diperoleh dari DR kemudian mengarah kepada pelaku kedua, EM, yang ditangkap di lokasi terpisah, tepatnya di jalur strategis Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL). Di lokasi penangkapan EM, petugas kembali menemukan sabu seberat 9,33 gram. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 27,9 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi, satu unit sepeda motor, sejumlah peralatan isap (bong), satu bundel plastik transparan untuk pengemasan, serta uang tunai senilai Rp1 juta yang diduga hasil dari penjualan sabu.

“Saat ini kedua terduga telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutur Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah.

Polisi juga masih mendalami apakah kedua tersangka terhubung dengan jaringan pengedar sabu lainnya di wilayah NTB. Pihak berwenang pun mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini.

Langkah cepat aparat menunjukkan komitmen Polres Lombok Tengah dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum mereka. Penangkapan ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di NTB.