Tragis! Remaja 15 Tahun di Mataram Tewas Tersengat Listrik Saat Pegang Tiang Lampu

tribratanews.ntb.polri.go.id.–Insiden tragis terjadi di wilayah Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Sabtu (26/04/2025). Seorang anak laki-laki berusia 15 tahun dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat memegang tiang lampu yang berada di dekat aliran air kecil (kali).

Peristiwa ini sontak menggegerkan warga sekitar. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga yang menolong, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, S.H., membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat laporan dari masyarakat.

“Kami menerima laporan dari warga terkait anak yang kesetrum. Petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP,” ujar AKP Mulyadi saat dikonfirmasi media.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, korban yang masih duduk di bangku sekolah ini awalnya hendak mencuci kaki di aliran air. Saat hendak turun ke kali, korban terpeleset dan spontan memegang tiang lampu yang berada di dekatnya.

“Saat itu korban langsung berteriak dan tidak sadarkan diri setelah memegang tiang. Warga yang mendengar langsung datang menolong,” tambah Mulyadi.

Beberapa warga sekitar segera berusaha mengevakuasi korban. Seorang di antaranya berinisiatif membawa korban ke rumah sakit menggunakan kendaraan pribadinya. Namun malang, di tengah perjalanan korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Petugas kepolisian telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk dinas kelistrikan dan lingkungan, agar segera dilakukan pengecekan terhadap tiang-tiang listrik di wilayah tersebut.

“Kami harap ini menjadi perhatian serius agar tidak ada korban jiwa lain. Kami juga minta masyarakat berhati-hati di sekitar fasilitas publik,” tutur AKP Mulyadi.

Hingga saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan guna memastikan penyebab pasti arus listrik aktif pada tiang lampu tersebut. Dugaan sementara, tiang tersebut mengalami korsleting atau instalasi yang tidak aman.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pihak terkait agar melakukan audit dan pemeliharaan berkala terhadap infrastruktur publik, terutama yang bersinggungan langsung dengan aktivitas warga, seperti tiang lampu, kabel listrik, dan saluran air.