Tindak Lanjuti Keluhan Warga Saat Jumat Curhat, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba

tribratanews.ntb.polri.go.id – Pihak Kepolisian berhasil meringkus salah seorang pelaku pengedar narkoba inisial (TO) di Dusun Batu Kijuk, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (12/06).

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi., S.H., S.I.K., M.AP., menerangkan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dikalangan generasi muda yang disampaikan dalam kegiatan rutin Polri Jum’at Curhat beberapa waktu lalu di wilayah Sekotong.

“Keluhan yang disampaikan masyarakat ini kita tindak lanjuti dengan telah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu pengedar di wilayah sekotong,” ucap AKBP Junaedi.

Kapolres menerangkan dalam penangkapan pelaku TO yang dilakukan pada Rabu (12/06) sekitar pukul 01.45 Wita dini hari tadi. Pihaknya dari Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat mengamankan barang bukti berupa 2,83 gram sabu, klip plastik kosong, ponsel, uang tunai, dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Keberhasilan ini juga berkat Informasi dari Masyarakat, yang menginformasikan bahwa sering terjadi transaksi maupun pesta Narkotika di rumah terduga pelaku ini,” terang AKBP Junaedi.

Pucuk pimpinan tertinggi Polres Lombok Barat itu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang merusak generasi muda seperti peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Oleh sebab itu ia juga mengajak seluruh pihak termasuk elemen masyarakat untuk ikut serta bersinergi bersama Polri dalam upaya pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

“Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas narkoba di Lombok Barat. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami serius dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” tegasnya.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” sambung Kapolres Lombok Barat.

Saat ini, lanjut Kapolres Lombok Barat, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Terduga pelaku akan menjalani pemeriksaan intensif, termasuk tes urine dan uji laboratorium terhadap barang bukti yang ditemukan.

“Penangkapan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Sekotong yang telah lama resah dengan maraknya peredaran narkoba. Mereka berharap tindakan tegas dari kepolisian dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah generasi muda dari bahaya narkoba,” ucapnya.

Kapolres Lombok Barat juga menegaskan bahwa kegiatan rutin Jum’at Curhat akan terus dilanjutkan jajaran Kepolisian di wilayah Lobar sebagai wadah komunikasi antara Polri dengan masyarakat.

“Saya harap, kegiatan Jumat Curhat tetap menjadi sarana untuk membangun kepercayaan dan kerjasama yang lebih baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lombok Barat,”tutup AKBP Junaedi.