Tim Jibom Brimob Polda NTB Periksa Gudang di Sumbawa, Dipastikan Aman dari Bahan Peledak

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Tim Penjinak Bom (Jibom) Subden 3 Gegana Satuan Brimob Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melakukan pemeriksaan dan pendeteksian sebuah gudang di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, pada Sabtu (13/9/2025). Gudang tersebut sebelumnya diduga menyimpan bahan peledak yang berpotensi membahayakan warga sekitar.

Proses pemeriksaan berlangsung di bawah pengawasan ketat, serta disaksikan langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini bersama jajaran, termasuk Kabagops, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kapolsek Ropang, dan Kapolsubsektor Lantung.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa tim Jibom diturunkan atas permintaan resmi Polres Sumbawa. Permintaan tersebut diajukan setelah muncul dugaan kuat mengenai keberadaan bahan berbahaya di dalam gudang.

“Sebelumnya, pihak kepolisian setempat menduga beberapa barang di dalam gudang tersebut mengandung bahan peledak yang bisa membahayakan keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar,” terang Kholid.

Namun, dari hasil pemeriksaan, Tim Jibom memastikan tidak ditemukan adanya bahan peledak di lokasi. Barang-barang yang semula dicurigai ternyata merupakan bahan baku untuk pengolahan emas.

“Gudang ini memang berada di sekitar area tambang. Barang-barang yang semula mencurigakan, seperti plastik hitam yang terbungkus kabel dan selang, setelah diperiksa ternyata tidak mengandung unsur peledak,” tambahnya.

Dengan hasil tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu yang dapat menimbulkan keresahan. Kholid memastikan kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan langkah antisipasi agar aktivitas tambang tidak menimbulkan potensi ancaman bagi keselamatan warga.