Tiga Pelaku Pencurian Tabung Gas di Narmada Berhasil Diamankan Polisi

tribratanews.ntb.polri.go.id – Tiga terduga pelaku pencurian 52 tabung gas berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Narmada, Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) guna proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk S.Pd saat dikonfirmasi, Jum’at (12/07) menerangkan bahwa ketiga pelaku yang diamankan ini masing – masing berinisial P (50), SH (20) dan D (31). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Lombok Tengah.

“Ketiga pelaku kita amankan pada waktu berbeda. Sebelumnya dua pelaku kita amankan lebih dulu, baru kemarin Kamis (11/07) pelaku terakhir inisial D berhasil kita bekuk,” ujar AKP Majmuk.

Ia menyebut upaya pengungkapan kasus dan penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut berhasil dilakukan pihaknya dengan kerjasama serta koordinasi dengan pihak Sat Reskrim Polres Lombok Tengah.

Sementara terkait kasus pencurian tersebut dikatakannya terjadi pada Rabu, 26 Juni 2024 di sebuah gudang penyimpanan Tabung Gas Elpiji di Dusun Darmasaba, Desa Keru, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menabrakkan mobil mereka ke pintu gerbang besi gudang dan sempat melawan penjaga malam dengan melempar tabung gas. Peristiwa pencurian ini juga mengakibatkan kerugian sebesar Rp 8.320.000. Pencurian

“Pelaku dan barang bukti puluhan tabung gas sudah kita amankan guna proses penyidikan lebih lanjut serta mencari tahu lokasi penyimpanan barang bukti lain,” tutup Kapolsek Narmada.