Terima Paket Ganja 1,5 Kg dari Medan, Pria Asal Mataram Ditangkap Polisi

tribratanews.ntb.polri.go.id – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram berhasil menangkap seorang pria berinisial HS (30) di rumahnya di Karang Taliwang, Mataram, setelah menerima paket kiriman berisi ganja kering dari Medan pada Jumat, 25 Oktober 2024, sekitar pukul 10.00 WITA.

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, membenarkan penangkapan ini. “Pagi tadi sekitar pukul 10.00 WITA, kami menangkap HS di kediamannya setelah dia menerima paket berisi ganja kering dari Medan,” ujar AKP Bagus.

Menurut AKP Bagus, pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, yang awalnya memberikan informasi tentang paket mencurigakan yang dikirim dari Medan. Tim polisi kemudian bekerja sama dengan pihak ekspedisi di Kota Mataram untuk melacak paket tersebut.

“Paket berisi ganja ini dikemas dengan tulisan ‘sweater Medan’. Kami (Polisi) mengadopsi metode ‘controlled delivery’, yakni membiarkan paket dikirim hingga diterima oleh pemiliknya,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, HS mengakui bahwa ia memesan ganja tersebut secara daring seharga Rp10 juta. Ini bukan pertama kalinya ia membeli ganja. Sebulan sebelumnya, HS juga pernah memesan paket ganja dengan berat sekitar 500 gram, yang kemudian ia jual eceran di Mataram.

“Paket pertama itu sudah habis ia jual dalam kemasan kecil sekitar 30 gram atau yang biasa disebut satu garis, dengan harga Rp1 juta,” ujar Bagus.

Saat ini, HS dan barang bukti berupa paket ganja seberat 1,5 kilogram sudah diamankan di Polresta Mataram. Kepolisian mengungkap bahwa HS tergiur untuk membeli lebih banyak ganja karena keuntungan yang didapat dari penjualan pertama.