Terekam Kamera, Seorang Warga Jadi Tersangka Kasus Perusakan di Tambang PT STM

Tribratanews.ntb.polri.go.id. – Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan sejumlah fasilitas milik PT Sumbawa Timur Mining (STM). Insiden ini terjadi di kawasan tambang pada 1 November 2024 lalu.

“Tersangka sudah kami tahan di ruang tahanan Polres Dompu,” ungkap Kepala Seksi Humas Polres Dompu, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Zuharis, melalui sambungan telepon, Jumat (29/11/2024).

Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui merupakan warga Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, yang termasuk dalam wilayah lingkar tambang. Berdasarkan bukti rekaman video, tersangka terlihat jelas terlibat dalam aksi perusakan tersebut.

“Wajah tersangka terekam jelas dalam video saat aksi perusakan terjadi,” tambah Zuharis.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindakan perusakan secara bersama-sama. Polisi juga membuka peluang adanya penambahan tersangka seiring pengembangan kasus ini.

“Kami (Polisi) masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain. Pasal yang digunakan memungkinkan ada tersangka tambahan,” jelasnya.

Meski satu tersangka telah ditetapkan, polisi belum mengungkap secara rinci motif di balik aksi perusakan ini. Menurut Zuharis, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui alasan tersangka dan kelompoknya melakukan aksi tersebut.

“Informasi awal menyebutkan aksi ini mungkin berkaitan dengan kebijakan perusahaan, tapi apakah karena pelaku dipecat atau tidak mendapatkan pekerjaan, itu masih kami selidiki,” terangnya.

Penetapan tersangka ini merupakan langkah awal dalam penegakan hukum atas insiden perusakan fasilitas tambang PT STM. Kasus ini juga menjadi perhatian khusus mengingat dampaknya terhadap operasional perusahaan dan hubungan dengan masyarakat lingkar tambang.

Polres Dompu berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam aksi perusakan. Hingga kini, tersangka yang telah diamankan menjalani pemeriksaan intensif di Polres Dompu.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Pengembangan kasus ini terus kami lakukan untuk mengungkap pelaku lainnya jika ada,” pungkas Zuharis.