Tercatat 1.664 Kasus Laka Lantas Terjadi di NTB, Polisi Ingatkan Pemeriksaan Kendaraan

tribratanews.ntb.polri.go.id – Mataram.  Sepanjang bulan Januari hingga September 2024, Pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mencatat sebanyak 1.664 kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah  Pulau Lombok dan Sumbawa.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda NTB Kompol Kadek Oka Suparta, mengungkapkan bahwa mayoritas kecelakaan melibatkan kendaraan pribadi dan angkutan umum, seperti bus. Perilaku sopir yang ugal-ugalan serta kondisi kendaraan yang kurang layak menjadi faktor utama kecelakaan.

“Kami (Polri) mengimbau pengendara untuk melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan dan memperhatikan kondisi fisik sebelum perjalanan, terutama untuk rute jarak jauh,” ujar dia dalam keterangannya, pada hari Jumat (11/10/2024).

Kompol Suparta juga menyarankan agar perusahaan bus rute Lombok-Sumbawa menyediakan lebih dari satu sopir untuk perjalanan panjang, guna menghindari kelelahan. Meski tidak diwajibkan secara khusus, sopir cadangan dinilai penting demi keselamatan penumpang dan pengendara.

Menurut data, Mataram menjadi wilayah dengan kasus kecelakaan tertinggi, yakni 415 kasus dengan 39 korban meninggal. Sementara Lombok Tengah mencatat 67 korban meninggal dari 212 kecelakaan. Polda NTB terus mengingatkan pengendara untuk patuh terhadap aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan.

Berikut Data Lengkap Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Periode Januari-September Tahun 2024 untuk Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat:
– Kota Mataram: 415 kecelakaan, 39 meninggal.
– Lombok Barat: 186 kecelakaan, 29 meninggal.
– Lombok Tengah: 212 kecelakaan, 67 meninggal.
– Lombok Timur: 386 kecelakaan, 63 meninggal.
– Lombok Utara: 66 kecelakaan, 8 meninggal.
– Sumbawa: 35 kecelakaan, 17 meninggal.
– Sumbawa Barat: 123 kecelakaan, 24 meninggal.
– Dompu: 63 kecelakaan, 10 meninggal.
– Kabupaten Bima: 79 kecelakaan, 12 meninggal.
– Kota Bima: 99 kecelakaan, 20 meninggal.