Tegas! Polres Sumbawa PTDH Personel yang Langgar Kode Etik

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan disiplin serta menjaga integritas institusi Polri. Hal tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel berinisial SIH, akibat pelanggaran berat yang bertentangan dengan aturan dan kode etik profesi Polri.

Upacara PTDH digelar pada Selasa pagi (13/01/2026) di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa, Polres Sumbawa. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., serta dihadiri Wakapolres Kompol Didi Harianto, S.H., Pejabat Utama (PJU), para perwira, dan seluruh personel Polres Sumbawa.

Prosesi PTDH ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Kapolda NTB tentang pemberhentian yang bersangkutan, dilanjutkan dengan penghapusan data personel secara simbolis oleh Inspektur Upacara sebagai tanda berakhirnya status keanggotaan di institusi Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini menyampaikan rasa prihatin dan keprihatinan mendalam atas adanya anggota yang harus mengakhiri masa dinasnya melalui mekanisme PTDH. Meski demikian, keputusan tersebut ditegaskan sebagai langkah tegas yang tidak dapat dihindari demi menjaga citra, marwah, dan kepercayaan publik terhadap Polri.

“Keputusan PTDH ini tidak diambil secara singkat, melainkan melalui proses panjang dengan berbagai pertimbangan dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin dan memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran,” tegas AKBP Marieta.

AKBP Marieta juga mengingatkan seluruh jajaran Polres Sumbawa untuk senantiasa menjaga sikap dan perilaku, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari. Ia secara khusus menekankan larangan keras terhadap keterlibatan personel dalam praktik perjudian, termasuk judi online yang belakangan marak.

“Saya tekankan kepada seluruh personel agar tidak terlibat dalam judi online maupun bentuk perjudian lainnya. Jaga disiplin dan hindari pelanggaran kode etik, perbuatan pidana, serta tindakan tercela. Dampaknya sangat merugikan, tidak hanya bagi anggota, tetapi juga keluarga dan institusi Polri,” ujar Kapolres Sumbawa.

Di akhir amanat, AKBP Marieta berharap agar upacara PTDH tersebut menjadi yang terakhir di Polres Sumbawa. Ia mengajak seluruh personel menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga untuk melakukan introspeksi diri dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Ambil hikmah dari kejadian ini sebagai efek jera agar tidak terulang kembali. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas demi memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” tutup Kapolres Sumbawa.