Tanam Ganja di Rumahnya, Buruh Bangunan di Mataram Ditangkap Polisi

tribratanews.ntb.polri.go.id.Mataram. Seorang buruh bangunan berinisial HS (40), ditangkap petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) lantaran menanam dan memelihara dua pohon ganja setinggi 20 Cm di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Pejanggik.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., dalam keterangannya, menjelaskan bahwa penangkapan yang dilakukan pihaknya tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut informasi masyarakat.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan masyarakat ini, HS berhasil kita  identifikasi dan langsung kita lakukan penangkapan,” terang  AKP Ngurah Kamis (17/10).

Saat dilakukan penggeledahan di rumah HS, lanjut dia, petugas menemukan dua pohon ganja hidup yang diperkirakan baru berusia satu bulan dengan tinggi sekitar 20 Cm. Selain itu, petugas  juga turut mengamankan barang bukti lain yakni alat isap sabu-sabu yang ditemukan di kamar HS.

“Pelaku berikut barang bukti yang berhasil diamankan saat penggeledahan ini langsung kita amankan ke Polresta Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram.

Dari pengakuan HS kepada petugas, ia mengaku hanya sebagai pengguna. Dari alat bukti yang ditemukan dalam penangkapan HS juga belum ada yang menguatkan dia sebagai pengedar. Namun untuk saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba Polresta Mataram menegaskan bahwa penangkapan ini bukan hanya sekedar menindak pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba di wilayah Kota Mataram.

“Penindakan terhadap kegiatan ilegal seperti ini harus segera dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Narkotika, agar tidak menyebar lebih luas dan merusak generasi bangsa,” Tegasnya.

AKP Ngurah juga mengajak seluruh masyarakat Kota Mataram untuk bersinergi dengan kepolisian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Ia menekankan pentingnya peran aktif dan kolaborasi seluruh pihak untuk berani melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

“Kolaborasi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci penting dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga lingkungan yang aman dan sehat serta terbebas dari bahaya zat terlarang ini,” pungkasnya.