Sinergi Dua Polsek di Sumbawa Bubarkan Aksi Judi Sabung Ayam

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Kepolisian Sektor (Polsek) Sumbawa dan Polsek Batulanteh menunjukkan kesigapan dalam menindak praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Pada Minggu (19/10/2025) siang, aparat gabungan tersebut berhasil membubarkan kegiatan judi sabung ayam yang digelar di sebuah lahan kosong wilayah Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kegiatan pembubaran bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas sabung ayam di kawasan tersebut. Informasi itu segera ditindaklanjuti oleh Kapolsek Sumbawa IPTU Rohmad Rondhi bersama tim gabungan yang terdiri dari Kanit Samapta, Kanit Intel, personel Polsek Sumbawa, dan dua anggota Polsek Batulanteh.

Sekitar pukul 13.00 WITA, tim langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati adanya aktivitas sabung ayam yang melibatkan sejumlah warga. Tak butuh waktu lama, aparat segera membubarkan kegiatan tersebut secara persuasif namun tegas, sekaligus mengamankan beberapa barang bukti berupa dua buah terpal dan tiga gelanggang ayam.

Kapolsek Sumbawa IPTU Rohmad Rondhi, membenarkan adanya operasi gabungan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sumbawa dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus menindak segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Lokasi-lokasi yang rawan, termasuk tempat sabung ayam seperti ini, akan terus kami monitor dan tindak bila ditemukan pelanggaran,” ujar IPTU Rohmad Rondhi.

Selain membubarkan kegiatan tersebut, Kapolsek juga memberikan himbauan langsung kepada warga agar tidak lagi menggelar atau terlibat dalam praktik sabung ayam. Ia menekankan bahwa perjudian, dalam bentuk apa pun, bertentangan dengan hukum dan merusak ketertiban sosial.

Menurut laporan yang diterima petugas, lokasi sabung ayam di Unter Iwes ini sudah beberapa kali digunakan untuk aktivitas serupa. Bahkan, tempat tersebut kerap menjadi sasaran operasi kepolisian karena sering dijadikan ajang perjudian yang menarik kerumunan masyarakat.

“Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Operasi selesai sekitar pukul 14.10 WITA, tanpa adanya perlawanan dari pihak yang terlibat. Barang bukti berupa terpal dan gelanggang ayam langsung diamankan ke Polsek Sumbawa untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” tutur IPTU Rohmad.

Pihak Kepolisian juga memastikan akan terus melakukan monitoring dan patroli berkala di sejumlah lokasi-lokasi rawan kegiatan sabung ayam, terutama di wilayah Kecamatan Sumbawa dan Unter Iwes.

“Kami tak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Ini bagian dari upaya kami menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan tertib,” tegas Kapolsek Sumbawa.

Selain tindakan hukum, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Pendekatan persuasif tetap dilakukan agar warga memahami konsekuensi hukum dan sosial dari keterlibatan dalam perjudian.

‘Kami agendakan secara rutin untuk memberikan himbauan kamtibmas di berbagai wilayah binaan, terutama di desa-desa yang kerap dijadikan tempat sabung ayam ilegal. Tujuannya untuk mencegah kegiatan serupa terulang di kemudian hari.,” tandas Kapolsek Sumbawa.