Sepasang Sejoli di Bima Digerebek Polisi Saat Asyik Pesta Sabu
06 May 2025 - 8:50 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Tim Opsnal Polsek Sape, Polres Bima Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Sepasang sejoli berinisial AD (30), warga Desa Sangia, dan MI (19), warga Desa Rai’oi, Kecamatan Sape, diamankan saat sedang berpesta narkoba jenis sabu di sebuah kamar kos di Dusun Kampung Baru, Desa Bugis, Senin malam (5/5/2025) sekitar pukul 23.30 WITA.
“Penggerebekan ini kita lakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan transaksi narkotika di kawasan tersebut,” jelas Kapolsek Sape, AKP Sirajuddin dalam keterangannya, Selasa (06/05).
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba oleh kedua pelaku. Barang bukti tersebut antara lain Empat lembar plastik klip kosong, Dua buah tabung kaca, Satu alat isap (bong) dari botol Aqua, Empat korek api gas, Tiga kartu ATM, Satu tas selempang (solderbag), Satu dompet hitam dan satu kantong kain, Satu unit HP Realme silver dan Uang tunai sebesar Rp500.000
“Kegiatan penggeledahan kami lakukan dengan disaksikan oleh saksi berinisial RA. Di dalam kamar kos, kami mendapati kedua pelaku bersama sejumlah alat yang berkaitan dengan konsumsi sabu,” kata AKP Sirajuddin.
Setelah pengamanan di tempat kejadian perkara, sambung Kapolsek Sape, kedua pelaku kemudian langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota guna diproses sesuai ketentuan hukum lebih lanjut.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah hukum Polsek Sape,” tegas AKP Sirajuddin.
Polsek Sape dalam kesempatan itu juga mengimbau kepada segenap elemen masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungannya.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat kami butuhkan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Jangan takut melapor, identitas pelapor pasti kami rahasiakan,” pungkasnya.