Sempat Buron, Polisi Berhasil Tangkap Pimpinan Ponpes di Sumbawa yang Cabuli Santriwatinya

tribratanews.ntb.polri.go.id – Pelarian oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) inisial (Z) 40 tahun, berakhir. Tersangka pencabulan santriwati di Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil ditangkap petugas Kepolisian pada Senin (15/07).

“Yang bersangkutan (Z) sudah kita amankan. Sebelumnya, Z sempat menghilang setelah dilaporkan ke Polres Sumbawa,” ujar Kasatreskrim Polres Sumbawa AKP Regi Halili Saat dikonfirmasi media ini, Kamis (18/07).

Tersangka Z sempat berkali-kali mangkir dari panggilan Petugas Kepolisian. Namun polisi yang mengetahui keberadaannya di Lombok menjemput paksa tersangka. Diapun diangkut menuju Polres Sumbawa dan ditahan.

’’Tersangka Z saat ini sudah kita amankan di Rutan Polres Sumbawa,’’ kata AKP Regi Halili.

Baca Juga : Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pencabulan di Ponpes Sumbawa

AKP Regi menjelaskan terkati laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan ponpes ini terjadi akhir tahun 2021 hingga tahun 202. Menurut pengakuan korban, pelaku telah mencabulinya sejak kelas 2 Madrasah Aliyah (MA) di akhir tahun 2021.

Terakhir perbuatan tak senonoh itu dilakukan Z yakni pada tahun 2022 dengan cara memeluk, mencium pipi kiri dan kanan, kening, dagu dan bibir korban, serta meremas payudara korban.

’’Dari kejadian tersebut korban merasa trauma untuk bertemu dengan pelaku. Kasus itu terungkap pada April Tahun 2024. Setelah korban bercerita pada temannya, selanjutnya keluarga korban melaporkan ke Polres Sumbawa,” tutup Kasat Reskrim Polres Sumbawa.