Sekretaris Camat Kuripan Lombok Barat Ditahan Polisi Atas Kasus Penggelapan Mobil

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Kasus penggelapan kendaraan yang melibatkan aparatur sipil negara kembali menarik perhatian publik di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kali ini terungkap dari penahanan yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terhadap Sekretaris Camat Kuripan berinisial ZI sebagai tersangka dalam skandal penggelapan mobil.

“Iya, yang bersangkutan kami tahan di Rutan Polres Lombok Barat atas status tersangka dalam kasus dugaan penggelapan mobil,” kata Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat AKP Abisatya Darma Wiryatmaja dalam keterangannya, Kamis (12/09).

Penyelidikan yang mendalam telah mengungkap bahwa ZI diduga keras melakukan penyalahgunaan mobil dinas dengan modus meminjam kendaraan milik rekannya. Kendaraan tersebut diketahui telah digadaikan tanpa izin pemilik dengan nilai fantastis yang mencapai puluhan juta rupiah.

“Jadi, modus tersangka sengaja pinjam mobil ke korban pada April 2024 lalu. Namun, sampai beberapa bulan, mobil tidak kembali, ternyata digadaikan, korban lapor dan kami mulai lakukan penyelidikan,” tutur AKP Abisatya.

Lebih lanjut, AKP Abisatya menjelaskan bahwa ZI mengakui bahwa hasil dari gadai kendaraan telah digunakan untuk keperluan pribadinya dan kini telah habis terpakai. Meskipun tidak diungkapkan secara detail penggunaan dana tersebut, perbuatannya telah menunjukkan pelanggaran serius terhadap kepercayaan publik dan tanggung jawab jabatan.

“Surat penahanannya yang juga telah resmi dikomunikasikan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Barat.

Pengungkapan kasus ini menandakan komitmen penegakan hukum dan kriminalitas di Provinsi NTB tidak pandang bulu, termasuk terhadap penangkapan aparatur sipil negara.