Rutan Polresta Mataram Diperiksa Petugas, Antisipasi Masuknya Barang Terlarang

tribratanews.ntb.polri.go.id – Pemeriksaan dan razia Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilakukan pihak Keamanan guna mengantisipasi kemungkinan bereadanya barang yang dilarang.

Selain itu, upaya ini dilakukan sebagai langkah pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkunan rumah tahanan Polresta Mataram. Kegiatan pemeriksaan serta razia tersebut dipimpin langsung Kasat Tahti Polresta Mataram AKP I Putu Pusrika Meiyasa bersama Sat Samapta dan Piket Provos serta petugas jaga tahanan. Rabu (19/06).

“Selain melakukan pengecekan kondisi ruang tahanan. Kami petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan milik tahanan,” Kata AKP I Putu Pusrika dalam keterangannya usai melakukan kegiatan pemeriksaan tersebut.

Kasat Tahti menyebut bahwa kegiatan seperti itu rutin digelar pihaknya. Dalam pelaksanaanya, satu persatu tahanan dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas, tujuannya untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang di dalam ruang tahanan.

“Pemeriksaan ini kita gelar untuk memastikan keamanan rutan tetap dalam keadaan steril dari barang yang tidak diperbolehkan masuk dan sekaligus mengecek kondisi para Tahanan,” jelas dia.

Dari hasil pemeriksaan, sambung dia, tidak ditemukan barang- barang yang dilarang. Rutan Polresta dipastikan masih dalam keadaan steril dan kondisi para tahanan dalam keadaan baik.

“Secara keseluruhan, kegiatan pemeriksaan rutan dan tahanan Polresta berjalan aman dan lancar. Tidak ada ditemukan barang-barang yang mencurigakan atau aktifitas yang mencurigakan dari tahanan,” tutupnya.