Rumahnya Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Pria Asal Lunyuk Sumbawa Diringkus Polisi

tribratanews.ntb.polri.go.id – Petugas Kepolisian berhasil meringkus pria berinisial WS (38) terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (13/06).

“Benar penangkapan ini kita lakukan setelah menerima informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa salah satu rumah (Kediaman WS) yang ada di Desa Lunyuk Ode kerap di jadikan lokasi transaksi narkoba,” terang Kapolsek Lunyuk AKP Edi Sumarsono membenarkan perihal penangkapan tersebut, Jum’at (14/06).

Disebutkan AKP Edi Sumarsono, dalam penggerebekan dan penggeledahan yang dilakukan petugas Kepolisian di rumah terduga pelaku itu. Sejumlah barang bukti yang diduga narkotika berhasil ditemukan yang kemudian langsung diamankan petugas.

“Barang bukti narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening / transparan dengan berat brutto secara keseluruhan kurang lebih seberat 8,78 gram,” kata dia.

Beberapa barang bukti lain, lanjut Kapolsek Lunyuk juga turut diamankan seperti 1 unit Handphone Vivo warna Biru, 1 buah korek gas, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet,  1 buah alat hisap/bong, 1 buah botol plastik, 1 buah microfon, 6 buah sedotan/selang plastik,  4 buah kaca dan 2 buah jarum.

“Saat ini pelaku berikut seluruh barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Lunyuk guna dilakukan pemiriksaan lebih lanjut serta pendalaman asal muasal barang tersebut,” tandas Kapolsek Lunyuk.