Respons Cepat, Polres Bima Kota Amankan Dua Pemuda yang Meresahkan Warga

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Unit Turjawali Sat Samapta Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Pada Jumat (5/9/2025) malam sekitar pukul 23.30 WITA, personel Unit Turjawali mengamankan dua pemuda di depan Alfamart Sadia, setelah kedapatan melakukan aktivitas yang meresahkan warga.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, Sabtu (6/9) menjelaskan bahwa laporan masyarakat menyebut adanya dugaan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan oleh sejumlah remaja di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Regu 1 Unit Turjawali segera bergerak ke lokasi. Dari hasil pengecekan, ditemukan dua pemuda yang sedang melakukan aktivitas mengganggu ketertiban umum. Keduanya kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” terang Ipda Baiq Fitria.

Kehadiran cepat personel Unit Turjawali di lokasi menjadi bukti nyata komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli malam hari juga menjadi bagian dari strategi pencegahan agar potensi gangguan kamtibmas bisa ditekan sejak dini.

“Langkah ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga pembinaan agar para remaja tidak mengulangi perbuatannya sehingga harapannya dapat menciptakan situasi harkamtibmas yang kondusif,” tutur Kasi Humas Polres Bima Kota.

Lebih lanjut, Pihak Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan. Sinergi antara warga dan aparat keamanan diyakini dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum.

“Situasi di sekitar lokasi terpantau kembali aman dan terkendali setelah penanganan dilakukan,” tutup Kasi Humas Polres Bima Kota.