Respons Cepat Call Center 110, Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Lombok TImur
01 December 2025 - 9:17 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Layanan Call Center 110 kembali menunjukkan perannya sebagai jalur pelaporan cepat dalam penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Menindaklanjuti laporan warga, jajaran Polres di bawah Polda Nusa Tenggara Barat bergerak sigap merespons dugaan aktivitas balap liar di kawasan Jalan Raya Obel-Obel, Belanting, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, Minggu (30/11/2025).
Begitu menerima aduan melalui layanan 110, personel Polsek Sambelia langsung diterjunkan ke lokasi guna memastikan situasi di lapangan. Sebelumnya, warga mengeluhkan adanya aktivitas balapan yang dinilai mengganggu kenyamanan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menjelaskan bahwa Call Center 110 memang disiapkan sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas secara cepat dan mudah.
“Call Center 110 merupakan jalur cepat bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi gangguan kamtibmas. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti dengan mengarahkan petugas terdekat untuk melakukan pengecekan,” jelas Kombes Kholid.
Saat tiba di lokasi, aparat kepolisian tidak lagi menemukan kelompok pemuda yang diduga akan melakukan balap liar. Meski demikian, petugas tetap melakukan langkah-langkah preventif dengan menyambangi warga sekitar serta memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Kombes Kholid, keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong warga agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan yang telah disediakan.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi apabila melihat potensi gangguan keamanan. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat setiap laporan masyarakat. Melalui optimalisasi layanan Call Center 110, kepolisian berharap keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga di seluruh wilayah hukum Nusa Tenggara Barat dapat terus terjaga.