Resmi Berganti, 3 PJU dan 2 Kapolres di Lingkungan Polda NTB Serah Terima Jabatan

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Tiga pejabat utama (PJU) dan dua Kapolres di lingkungan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melakukan serah terima jabatan (sertijab), Sabtu (06/07).

Mereka antara lain Irwasda Polda NTB Kombespol Benny Subandi yang digantikan Kombes Pol. Dede Ruhiyat Djunaidi. Kemudian Kepala Biro Perencanaan Kombes Pol.  Andi Aziz Nizar diganti Kombes Pol. Suratno.

Selanjutnya Kabid Propam Kombes Pol Syahirul Hatta diganti Kombes Pol Dedy Darmawansyah. Sementara dua kapolres yang dimutasi adalah kapolres Lombok Barat dan kapolres Sumbawa.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi diganti AKBP I Komang Sarjana. AKBP Junaedi bergeser menjadi kapolres Sumbawa menggantikan AKBP Heru Muslimin yang pindah ke Biro SDM Polda NTB.

“Terima kasih kepada pejabat lama yang telah memberikan loyalitas dan dedikasi kepada Polda NTB,” kata Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. R. Umar Faroq S.H., M.Hum saat memimpin upacara sertijab di rupatama Polda NTB.

Jenderal Bintang Dua itu berharap prestasi yang dicapai para pejabat utama dan kapolres jajaran Polda NTB bisa terus dipertahankan dan dilanjutkan. Caranya dengan menghadirkan inovasi di tempat tugas yang baru.

“Kepada para pejabat baru, semoga segera bisa beradaptasi dengan lingkungan kerja baru,” harap Kapolda NTB.

Penyesuaian tugas diminta segera dilakukan berhubung tugas Polri telah menanti. Salah satunya pengamanan Pilkada serentak 2024. Lebih lanjut, kapolda menegaskan, pergantian pejabat dalam suatu lembaga atau organisasi menjadi hal yang biasa.

Ini penting untuk memberikan penyegaran kepada para pejabat, sehingga dalam pelaksanaan tugas-tugasnya dapat diselesaikan dengan baik. Mutasi juga untuk regenerasi serta salah satu pendukung kenaikan pangkat.

“Ini juga bentuk apresiasi pimpinan atas kinerja yang dilakukan selama menjalankan tugasnya sebagai Polri,” terang Irjen Umar Faroq

Namun, Pucuk pimpinan Polda NTB itu mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang diberikan kepada anggota Polri. Karena itu, pejabat yang menerima amanah tersebut wajib menjaganya dengan baik.

“Jabatan ini harus dijaga dengan sepenuh hati karena suatu saat nanti harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.