Resahkan Warga, Tim Puma Kembali Meringkus Pelaku Judi Online Hongkong
Share

tribratanews.ntb.polri.go.id- Bima-Oplda NTB, kepolisian Resor Bima terus melakukan pemberantasan penyakit Masyarakat yang kini marak dan sangat meresahkan ,Tim Puma kembali Berhasil meringkus pelaku Judi Togel Online Hongkong setelah beberapa hari kemarin membekuk pelaku judi online Singapura, Tepatnya didesa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Jum,at 15/10/21.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., Melalui Kasat Reskrim Iptu Masdidin SH Menjelaskan Bahwa Dasar Pemberantasan S egala Bentuk perjudian Merupakan perintah dari Ditripidum Barekrim Polri, agar serluruh Ditripidum seluruh Polda Dan Jajaran Melaksanakan penindakan Atifitas perjudian sesuai dengan Nomor Laporan Polisi : LP/ 330 /X/2021/NTB / Res. Bima jelasnya.
Pelaku yang berinisial MF Alias Iphoel (L) 40 Yang merupakan warga Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ditangkapa dendan sejumlah Barang bukti Dua Unit Handpone, Enam buku rekapan, Satu Buah pulpen , Satu lembar kertas yang berisi angka – angka,Uang tunai Rp. 212.000 (Dua ratus Dua Belas Ribu Rupiah).
Lebih lanjut masdidin mengatakan penangkapan pelaku Berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi pelaku,bahwa didesa Timu tepatnya di rumah AH Alias ABA yang juga warga setempat acap kali dijadikan tempat permaina judi jenis toge Hongkong Mendapat informasi tersebut Kasat reskrim Memerintahkan Katim Gatot Wahyudi dan jajaranya untuk melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku.
Tim puma dibawah kenadali Aiptu Gatot Wahyudin bergerak cepat menuju lokasi sesampainya di TKP tim langsung menggerebek dan meringkus pelaku dengan sejumlah barang bukti, pelaku pun langsung digerlandan menuju Mapolres Bima untuk diporoses hukum lebih Lanjut pungkasnya.
“Terpisah Kapolres Bima AKBPO Heru Sasongko S.I.K., pihak kepolisian resor bima tidak akan mentolerir sedikitpun aksi perjudian maupun tindak kejahatan lainya yang meresah masyarakat diwilayah hokum polres bima kami akan tindak tegas para pelaku kejahatan ujar pria bermelati Dua itu.”
22 total views, 1 views today