LOADING

Type to search

Reskrim

Polisi Gagalkan Pengiriman CPMI ke Luar Negeri, 5 Orang Korban Diselamatkan

Share

TBNews.ntb.polri. – Jajaran Polda NTB dari Polsek Woja, Polres Dompu, berhasil menggagalkan pengiriman Pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Luar Negeri yang diduga merupakan sindikat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

5 (Lima) orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan dikirim ke negara Brunei Darussalam dicegat, satu orang diduga sponsor ditangkap dan ditahan oleh petugas kepolisian.

“Pengungkapannya pada beberapa hari yang lalu, Sabtu (16/9). Ada 5 (lima) orang yang akan dikirim ke Brunei Darussalam yang dicegat,” ungkap Kasi Humas Polres Dompu Ipda Zuharis, saat ditemui di kantornya, Senin (18/9/2023).

Baca Juga : Polisi Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pupuk Subsidi Lintas Pulau

Pengungkapan itu berawal dari hasil penyelidikan petugas kepolisian atas laporan masyarakat. Kelima calon PMI itu diberangkatkan menggunakan bus malam bersama seorang sponsor tanpa dilengkapi dengan dokumen yang jelas.

“Mereka dicegat ketika melintas di Jalan Desa Nowa, Kecamatan Woja,” jelas Zuharis.

Disebutkan bahwa, pihaknya berhasil menangkap seorang perempuan berinisial SW (42) dari PT Antar Indosadya yang merupakan sponsor.

Sedangkan lima calon PMI itu, yakni masing – masing dengan inisial AR (20) asal Dusun Rasana’e Desa Bakajaya. Sementara MD (20), IB (21), JU (22) dan DA (20) merupakan warga Desa Nowa, Kecamatan Woja, Dompu.

Sementara kelimanya dijadikan sebagai saksi dalam kasus ini. Sementara SW sebagai pengirim ditahan dan diperiksa di Mapolres Dompu.

“Belum tersangka, masih diamankan di Sat Reskrim Polres Dompu untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasi Humas Polres Dompu.

 29 total views,  4 views today

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *