LOADING

Type to search

Reskrim

Basmi Peredaran Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Dompu Ringkus Pria Pemilik Shabu

Share

tribratanews.ntb.polri.go.id – Dompu NTB, Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisal H warga Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Shabu.

Penangkapan dilakukan oleh tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu pada hari Kamis 16/09/2021, berdasarkan laporan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa terduga pemilik Shabu akan melaksanakan transaksi di sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Buncu Selatan, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasatnya IPTU RAMLI, S.H., yang melakukan pengintaian terhadap terduga melakukan upaya penangkapan setelah memastikan target operasi.

Kemudian tim opsnal didampingi saksi dari warga sekitar melakukan penggeledahan di rumah terduga dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti yakni

-9 (sembilan) Gulung plastik klip transparan yg di dalamnya berisi kristal bening yg diduga narkotika jenis shabu-shabu.
-6 (enam) lembar plastik klip transparan kosong.
-2 (dua) buah korek api yang sudah di modif.
-2 (dua) buah korek api.
-1 (satu) buah gunting.
-1 (satu) bundel plastik klip transaparan.
-1 (satu) buah alat hisap (bong).
-1 (satu) buah HP.
-2 (dua) buah kotak HP.
-1 (satu) buah tabung kaca.
-2 (dua) buah sedotan.
-1 (satu) buah capit.
– uang tunai sejumlah Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah).

Dari informasi yang disampaikan oleh Kasat Resnarkoba melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA MARZUKI mengatakan “terduga H (28) warga Dusun Buncu Selatan, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu memiliki dan atau menyimpan Narkotika jenis Shabu dengan berat Brutto 3,44 gram dan Netto 0,48 gram, yang selanjutnya terduga beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Dompu untuk menerima proses hukum lebih lanjut” tegasnya.

 63 total views,  2 views today