Resahkan Warga, Puluhan Remaja Adu Panco di Mataram Dibubarkan Polisi
01 October 2025 - 9:55 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id. – Kerumunan puluhan remaja di teras sebuah minimarket di Jalan Panca Usaha, Banjar Pande Selatan, Sandubaya, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Selasa (30/9/2025) malam, menimbulkan keresahan warga. Aktivitas adu panco yang mereka lakukan di depan Alfamart membuat suasana gaduh hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Sekitar 70 remaja dilaporkan berkumpul sejak pukul 20.45 Wita. Merasa terganggu dengan keramaian tersebut, warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Cilinaya, Aipda Ida Bagus Yoga, untuk menertibkan.
“Mendapat laporan, kita langsung turun ke lokasi dan membubarkan kerumunan,” terang Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto dalam keterangannya, Rabu (1/10).
Pihak Kepolisian juga mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun, yang diketahui berperan sebagai joki adu panco. Remaja asal Suranadi itu kemudian dibawa ke Polsek Sandubaya untuk dibina.
“Dia juga kita minta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan turut memanggil orang tua yang bersangkutan untuk diberikan pemahaman pentingnya pengawasan terhadap anak,” Kata AKP Niko.
Kapolsek Sandubaya menegaskan pihaknya lebih mengedepankan langkah pembinaan ketimbang penindakan hukum dalam kasus tersebut. Dengan pembinaan yang tepat, diharapkan para remaja dapat lebih bijak dalam memanfaatkan waktu luang dan tidak mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Harapan kami, orang tua juga lebih aktif mengawasi anak-anaknya. Kerumunan remaja jika tidak diarahkan dengan baik bisa berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” tandas dia.
Masyarakat sekitar mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Mereka berharap patroli rutin terus dilakukan guna mencegah aktivitas serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.