Resahkan Warga, Polisi Bubarkan Aktivitas Adu Panco di Mataram
06 February 2026 - 3:50 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Sektor Selaparang, Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Personel piket fungsi Polsek Selaparang bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga terkait aktivitas sekelompok pemuda yang dinilai meresahkan di Taman Harum, Lingkungan Kamasan, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (05/02/2026) sekitar pukul 21.30 WITA. Berdasarkan laporan yang masuk melalui layanan pengaduan, petugas segera mendatangi lokasi dan mendapati sekelompok pemuda tengah melakukan adu panco di ruang publik.
Menilai aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), petugas langsung mengambil langkah cepat dengan membubarkan kerumunan dan menghentikan kegiatan tersebut.
Selain melakukan pembubaran, personel kepolisian juga memberikan imbauan secara persuasif kepada para pemuda agar tidak mengulangi kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolsek Selaparang, Zulharman Lutfi, saat dikonfirmasi pada Jumat (06/02/2026) pagi, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa aktivitas adu panco yang dilakukan di tempat umum kerap menimbulkan persoalan dan berpotensi berujung pada keributan.
“Berdasarkan pengalaman yang ada, kegiatan adu panco sering kali berakhir dengan situasi tidak kondusif dan bahkan bisa memicu perkelahian. Karena itu, begitu menerima aduan dari masyarakat, personel langsung kami turunkan untuk menghentikan aktivitas tersebut,” tegas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek Selaparang mengapresiasi peran aktif masyarakat yang tidak ragu melaporkan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban. Tindakan cepat ini merupakan komitmen Polsek Selaparang dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.