Resahkan Masyarakat, Polisi Bubarkan Aksi Balap Lari di Kawasan Kuta Mandalika

TBNews.ntb. – Polsek Kawasan Mandalika, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) bubarkan kerumunan remaja yang menggelar balap lari di jalan Raya Pariwisata Desa Kuta Kecamatan Pujut. Selasa, 19 Maret 2024.

Dijelaskan, aksi balap lari liar tersebut dibubarkan lantaran dianggap mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat selama bulan ramadhan.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP Rahel Elsi Mbuik saat dikonfirmasi awak media pada Rabu, (20/03) mengatakan pihaknya menerima informasi aduan masyarakat melalui media sosial terkait adanya kumpulan remaja melakukan adu balap lari liar setelah sholat taraweh.

Kapolsek menjelaskan, setelah menerima informasi pihaknya langsung menuju ke lokasi untuk memberikan himbauan dan edukasi kepada para pemuda agar tidak melakukan ajang balapan lari.

“karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya sehingga kegiatan tersebut di bubarkan karena menggunakan jalan raya/umum,”katanya.

Kapolsek menjelaskan, masyarakat yang melintas resah, pasalnya bahu jalan ditutup oleh para penonton yang menyaksikan balap lari liar tersebut kegiatan tersebut juga dikhawatirkan dapat menjadi ajang taruhan.

“Aksi para remaja tersebut mengganggu pengguna jalan lain makanya kami sekarang akan gencar melaksanakan patroli selama ramadan mengantisipasi kejadian tersebut terjadi lagi,” ujarnya.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban selama bulan ramadhan, salah satunya dengan tidak melakukan hal-hal negatif bahkan melanggar hukum.

“Mari kita menjalankan bulan puasa dengan penuh keimanan dan ketaqwaan, hindari perbuatan negatif dan perbanyak ibadah guna mendapat berkah dari Allah SWT,” harapnya.