Rencana Aksi KP4S, Polisi Siapkan Pengamanan dan Pastikan Pelabuhan Poto Tano Tak Terganggu

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Dalam dua hari terakhir, beredar luas video pertemuan internal Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), yang menunjukkan penyusunan rencana aksi demonstrasi lanjutan. Dalam video tersebut, KP4S terlihat tengah merancang aksi demonstrasi Jilid III yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Mei 2025 mendatang.

Rencana aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi massa sebelumnya yang digelar pada 15 Mei 2025, sebagai bagian dari upaya masyarakat memperjuangkan pemekaran wilayah menjadi Provinsi Pulau Sumbawa.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengetahui rencana aksi tersebut. Bahkan menurutnya, aksi serupa juga diprediksi akan berlangsung di wilayah lain di Pulau Sumbawa seperti Kabupaten Sumbawa dan Bima, berdasarkan informasi yang diperoleh dari intelijen Polda NTB.

“Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa tidak hanya Sumbawa Barat, wilayah lain seperti Bima dan Sumbawa juga akan menggelar aksi serupa pada waktu yang bersamaan,” ujar Kapolres, Rabu (21/5/2025).

AKBP Zulkarnain menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak akan menghalangi aksi tersebut selama dilakukan secara konstitusional dan damai. Polri, lanjutnya, akan tetap bersikap profesional dalam mengawal aspirasi masyarakat.

“Kami siap mengawal seperti biasa. Itu adalah hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, dan kami menghormati itu,” tegasnya.

Terkait pengamanan, Kapolres menyebut seluruh personel Polres KSB telah disiagakan. Koordinasi juga telah dilakukan dengan Polda NTB dan polres-polres lain di Pulau Sumbawa untuk menyusun langkah pengamanan gabungan apabila diperlukan.

“Seperti yang kami lakukan sebelumnya di simpang Ai Jati, Sumbawa, pengamanan dilakukan secara terpadu antar wilayah,” jelas mantan Kapolres Dompu ini.

Namun, Kapolres juga menekankan adanya batasan yang tidak boleh dilanggar oleh massa aksi. Salah satunya adalah larangan memasuki area Pelabuhan Poto Tano, yang dikategorikan sebagai obyek vital nasional.

“Kami tidak akan memberi izin massa aksi masuk ke area Pelabuhan Poto Tano. Pelabuhan itu adalah obyek vital nasional dan tidak boleh terganggu aktivitasnya,” tegas Zulkarnain.

Dengan persiapan yang matang dan koordinasi lintas wilayah, Polres KSB memastikan bahwa aksi 26 Mei mendatang akan dikawal dengan pendekatan humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran hukum.