Remaja Pelaku Pembobolan Rumah di Kota Bima Ditangkap Polisi
23 October 2024 - 10:36 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Bima. Seorang remaja berinisial MQ alias IR (19), warga Rabangodu Selatan, Kota Bima, ditangkap petugas Kepolisian pada Senin, (21/10) sekitar pukul 01.30 Wita. MQ ditangkap tanpa perlawanan setelah diduga melakukan pembobolan rumah dan mencuri barang berharga milik tetangganya.
Kapolsek Rasanae Timur Ipda Suhadak dalam keterangannya menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah korban melaporkan kehilangan sejumlah barang berhara di dalam rumahnya.
Kondisi jendela rumah korban ditemukan dalam keadaan terbuka dan isi rumah berantakan dan sejumlah barang hilang. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.
“Setelah menerima laporan, Tim Opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Identitas pelaku berhasil terungkap dan kemudian ditangkap petugas tanpa perlawanan,” ujar Ipda Suhadak, Selasa (22/10).
Dari penangkapan pelaku tersebut, petugas Kepolisian turut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone dan playstation milik korban yang dicuri oleh MQ. Dari hasil interogasi pelaku juga telah mengakui perbuatannya tersebut.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti yang telah diamankan sudah dibawa ke Polsek Rasanae Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Rasane Timur.