Rekayasa Lalu Lintas Lebaran Topat 2025 di NTB, Polisi Akan Tindak Mobil Pengangkut Orang
06 April 2025 - 3:16 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id.–Menyambut puncak perayaan tradisi Lebaran Topat yang akan digelar Senin besok (7/4), Polresta Mataram mengumumkan skema rekayasa lalu lintas menyeluruh untuk menjaga kelancaran dan keselamatan masyarakat, khususnya di jalur-jalur menuju lokasi wisata seperti pantai dan tempat pemandian di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Mataram, AKP Yozana Fajri Sidik, menyebutkan bahwa kepadatan lalu lintas di titik-titik strategis telah dipetakan dan akan dikelola secara dinamis.
“Kegiatan masyarakat meningkat tajam, terutama menuju tempat-tempat rekreasi. Karena itu, kami sudah susun pola rekayasa lalu lintas untuk mengurai potensi kemacetan,” ujar Yozana, Minggu (6/4/2025).
Beberapa titik yang akan diberlakukan pengalihan arus antara lain, bundaran metro, arus dari arah Lombok Barat dan Jalan Lingkar Selatan akan dialihkan ke Jalan Gajah Mada menuju Pagesangan. Kemudian jembatan meninting, Pengendara diarahkan ke Jalan Ireng Jaya, dengan penutupan menuju dan dari Senggigi, kecuali untuk warga lokal dan tamu hotel.
“Mulai pukul 15.00 WITA, arus ke Senggigi akan ditutup. Kemudian pukul 17.00 WITA, sistem satu arah (one way) diberlakukan dari Senggigi ke Mataram,” tutur Kasat Lantas Polresta Mataram.
Penyekatan juga akan dilakukan di beberapa titik padat seperti Bundaran Jempong, Dasan Cermen, Simpang Lima Ampenan, dan Simpang Empat Gunungsari. Sistem buka-tutup arus kendaraan akan diterapkan berdasarkan kapasitas parkir yang tersedia.
Tak hanya itu, Polresta Mataram akan menindak tegas kendaraan bak terbuka (mobil pikap) yang digunakan untuk mengangkut penumpang ke tempat wisata. Penyekatan akan dilakukan di seluruh pintu masuk Kota Mataram, dan mobil pelanggar akan diputar balik atau ditilang, sesuai Pasal 307 UU Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009.
“Kami sudah imbau sejak awal. Mobil pikap tidak boleh bawa penumpang. Kalau tetap nekat, kami tindak di lapangan,” tegas AKP Yozana.
Polresta Mataram telah menyosialisasikan aturan ini melalui brosur, media sosial, serta peran aktif Bhabinkamtibmas di berbagai wilayah. Langkah-langkah preventif ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan suasana aman dan tertib selama tradisi budaya berlangsung.
“Kerjasama masyarakat pun kita harapkan agar momentum Lebaran Topat 2025 bisa dinikmati tanpa hambatan. Dengan dukungan masyarakat ini, kami yakin Lebaran Topat tahun ini bisa berjalan aman dan lancar,” pungkas Yozana.