Ratusan Botol Arak dan Bir Disita Polisi di Bima, Modus Kirim Lewat Bus

tribratanews.ntb.polri.go.id. – Dalam upaya menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban masyarakat, Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Sape, Polres Bima Kota, berhasil menyita 144 botol minuman keras (miras) dari sebuah bus antarkota yang memasuki wilayah Kecamatan Sape, Sabtu malam (10/05).

Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, dalam keterangannya menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan pada salah satu bus yang kerap masuk ke wilayah Sape.

“Informasi masyarakat sangat membantu. Tim kami melakukan pembuntutan sejak bus tersebut melintas di Cabang Tiga Masjid Al-Munawarah, hingga akhirnya berhenti di Dusun Amba, Desa Naru,” jelasnya, Minggu (11/05).

Saat dilakukan penggeledahan, sambung AKP Sirajuddin, polisi menemukan empat dus Bir Bintang (48 botol) dan dua dus arak Bali merek King Water (96 botol). Seluruh minuman tersebut dalam kondisi tersegel dan diduga kuat akan diedarkan di wilayah sekitar.

Dalam keterangan awal di lokasi, miras tersebut diakui sebagai titipan dari TF, seorang warga Kota Bima, yang dikirim melalui jalur bus. Sementara penerima paket, seorang pria berinisial AR (42), warga Dusun Amba, mengaku tidak mengetahui isi barang yang ia terima.

Dari pengakuan AR, dia menyebut bahwa barang ini merupakan titipan dari TF, dan ini adalah kali kedua ia menerima kiriman serupa. Meski demikian, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Sape untuk proses pendalaman hukum lebih lanjut. Kami juga terus melakukan patroli dan razia terhadap kendaraan umum dan distribusi barang yang mencurigakan,” tutur Kapolsek Sape.

Pihak Kepolisian juga menegaskan komitmen pihaknya untuk tidak memberi ruang terhadap segala bentuk peredaran miras di wilayah hukumnya. Ia menyatakan bahwa miras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan, terutama di wilayah pedesaan.

“Kami (Polisi) juga akan terus menggencarkan operasi seperti ini. Peredaran miras adalah akar dari banyak kejahatan sosial, dan kami tidak akan toleransi,” tandas Kapolsek Sape AKP Sirajuddin.