Puluhan Botol Miras Disita Polisi Saat Patroli Cipta Kondisi Jelang Pilkada di Lombok Tengah
01 September 2024 - 10:36 WITA
tribratanews.ntb.polri.go.id – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Praya, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyita puluhan Botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merk saat patroli cipta kondisi dalam agenda kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) jelang Pilkada Serentak 2024.
“Malam tadi saat kami (Polisi) melaksanakan patroli di salah satu tempat hiburan malam (Cafe) mengamankan puluhan botol minuman keras yang tidak dilengkapi surat ijin edar,” terang Kapolsek Praya Iptu Susan V Sualang dalam keterangannya, Minggu (01/09/2024).
Dalam kegiatan tersebut, sambung dia, pihaknya mengamankan puluhan botol jenis miras diantaranya 17 botol brem, 12 botol bir bintang dan 3 jerigen miras tuak. Selain melakukan penertiban minuma keras, pihak Kepolisian juga melakukan pemeriksaan kepada para pengunjung cafe guna mencegah adanya barang-barang terlarang beredar dilokasi tersebut.
“Hasil pemeriksaan kami tidak menemukan adanya barang terlarang seperti narkoba, sajam dan sebagainya yang dibawa oleh para pengunjung kafe,” jelas Kapolsek Praya.
Ia menyebut, patroli KRYD ini digelar pihaknya dalam rangka cipta kondisi dan menjaga stabilitas kamtibmas ditengah masayrakat khususnya menjelang tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten lombok tengah.
“Sebelumnya kami juga mendapat laporan dari masyarakat terkait beroperasi kafe tersebut, dimana masyarakat merasa resah dengan adanya kafe tersebut,” kata Iptu Susan.
Kapolsek Praya menjelaskan, sesuai arahan kapolres lombok tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK dalam mendukung Pilkada serentak 2024, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan menyasar tempat – tempat yang diduga menjual miras.
“Kami mengharapkan wilayah lombok tengah khususnya kecamatan praya jelang pilakada menjadi aman, nyaman, sejuk, dan damai serta bebas dari penyakit masyarakat,” tandasnya.